POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Depok berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahunan dengan mengadopsi teknologi digital, khususnya dalam sistem pembayaran retribusi.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, menilai sistem nontunai akan memperbaiki transparansi serta efisiensi pengelolaan pendapatan daerah.

"Pembayaran pajak sudah 100 persen nontunai. Saya mendorong agar pembayaran retribusi juga menggunakan sistem nontunai," ujarnya di Balai Kota Depok, Jumat 31 Oktober 2025.

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Hadirkan Layanan SKCK Full Online Lewat Polri Super APP

Ia memaparkan bahwa penarikan retribusi di sektor perdagangan, pengangkutan sampah, dan pariwisata belum optimal karena masih dominan menggunakan uang tunai.

"Ini yang kami targetkan tahun depan agar bisa sepenuhnya nontunai, karena masyarakat sekarang juga sudah familier dengan sistem pembayaran cashless," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wahid juga mengajak ASN Depok untuk merefleksikan sejarah awal sistem pembayaran elektronik di tanah air.

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Perbedaan Data Keuangan Pemda dan Pusat

"Delapan tahun lalu, sistem e-payment sudah diterapkan untuk pembayaran tol. Maka, seharusnya kita juga sudah siap sepenuhnya menggunakan sistem digital dalam pembayaran pajak dan retribusi," tandasnya.***