POJOKSATU.ID - Petugas Satpol PP Pangandaran berinisial AD nyaris jadi bulan-bulanan massa setelah melakukan pemalakan terhadap 2 murid SD.
Diketahui kedua murid SD asal Ciamis tersebut mengendarai motor tanpa memakai helm dan dihentikan oleh oknum Satpol PP tersebut.
Kejadian itu terjadi di Jalan Kalijati, Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Ciamis, hari Selasa, 30 September 2025.
Baca Juga: Ketua Umum Pengusaha Rokok PPRI Tegaskan 6 Komitmen dalam Deklarasi di Pamekasan
AD kemudian menakuti kedua murid SD tersebut dengan mengatakan akan menilang karena tak memakai helm.
Keduanya akhirnya memberikan uang damai sebesar Rp4 ribu tapi ditolak oleh AD dan dianggap sebagai penghinaan.
Oknum Satpol PP itu meminta 2 bungkus kretek dan akhirnya diberikan, beruntung momen itu direkam oleh anggota keluarga dari murid SD tersebut.
Baca Juga: 3 Kali Jumpai Kirun dan Topan Ginting di Luar Pekerjaan, AKBP Yasir Malu di Sidang, Ayahnya Ulama
Setelah video itu disebarkan, tak butuh waktu lama untuk viral dan beredar di aplikasi pesan singkat hingga memicu kemarahan warga setempat.
Warga dan Kepala Desa Kalijaya akhirnya mendatangi Sekretariat Daerah Pangandaran yang merupakan tempat bertugas oknum Satpol PP itu.
AD meminta maaf tapi warga memintanya untuk datang ke Kantor Desa Kalijaya menjelaskan semua tindakannya.
Baca Juga: Bikin Betah! Rekomendasi 7 Tempat Nongkrong Instagramable di Tangsel
Setelah tiba di kantor desa, suasana justru memanas hingga AD nyaris diamuk massa yang datang.
Untungnya ada Kepala Desa Kalijaya yang berhasil menenangkan warga agar situasi tetap kondusif.
Hingga akhirnya AD dibawa ke Polsek Banjarsari untuk diamankan dari amukan warga setempat.
Baca Juga: Pulau Sangiang: Surga Tersembunyi di Selat Sunda
Pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, mediasi kembali dilakukan, kali ini terjadi di Mapolsek Banjarsari.
Dalam mediasi yang disaksikan oleh pihak kepolisian, hadir juga Kepala Desa Kalijaya dan jajaran dari Satpol PP Pangandaran.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, keluarga dari murid SD yang dipalak Satpol PP mau mencabut laporannya.
Baca Juga: Taman Nasional Ujung Kulon: Surga Alam di Ujung Barat Pulau Jawa
Menurut Kepala Desa Kalijaya, dalam mediasi itu hadir juga para petinggi dari Satpol PP Pangandaran.
Meskipun berakhir damai, oknum Satpol PP Pangandaran tersebut bisa saja dipecat karena telah melakukan pemalakan dan mencoreng nama baik instansi.***




