POJOKSATU.ID-  Oknum pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Magetan diduga melakukan pelecehan terhadap karyawati Hotel Platinum, Tunjungan, Surabaya.

"Faktanya, selain barang bukti CCTV, ada laporan manajemen Hotel Platinum ke panitia penyelenggara acara, Biro Pemerintahan Pemprov Jatim," kata Ketua Lembaga Peneliti Republik Damai (REDAM) Jatim, Noorman Susanto dikutip dari RMOLJatim, Kamis (9/5).

Noorman mengatakan, kasus dugaan pelecehan itu terjadi saat Biro Pemerintahan Pemprov Jatim mengundang Setwan, KPU, Kabag Perundang-Undangan, Jabatan Fungsional Teknis (Perancang Undang-undang) Kabupaten Magetan di Hotel Platinum Surabaya.

Baca Juga: Mudahkan Masyarakat, Pemda Provinsi Jabar Gunakan Aplikasi Sapawarga untuk PPDB 2024

"Saat kejadian tidak banyak yang tahu, termasuk Sekwan Endang Ambarwati, karena pihak hotel melaporkan langsung ke panitia penyelenggara Biro Pemprov. Mungkin harapan pimpinan hotel, pelaku bisa disanksi. Tak disangka kejadian itu terekam CCTV hotel," kata Noorman.

Noorman mengungkapkan, dugaan pelecehan itu bukan kali pertama dilakukan oleh pegawai tersebut.

Sebelumnya, korbannya adalah seorang siswi SMK yang sedang melaksanakan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Disnakertrans Magetan.

"Saat itu pelaku masih menjabat di Disnakertrans," kata Noorman.

Baca Juga: Kenapa TPG Triwulan I Belum Dibayar? Ini loh Penyebabnya, Dibongkar Langsung Prof Nunuk Suryani

Sementara itu, Kabag Perundang-undangan Setwan DPRD Kabupaten Magetan, Mitro membantah telah terjadi pelecehan seksual.

"Semua tidak benar," kata Mitro.

Mitro mengaku sudah mendatangi Hotel Platinum untuk mencabut laporan kepada panitia penyelenggara acara.

"Semua terjadi kesalahpahaman. Apa yang terekam CCTV dan pengaduan karyawati Hotel Platinum salah paham biasa. Itu bukan pelecehan," pungkas Mtro.***