POJOKSATU.ID - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Novriansyah mengungkapkan tidak ada pembenaran terhadap kasus kekerasan seksual. Apalagi kasus kekerasan seksual dilakukan oleh pejabat publik.
"Ini bukan contoh yang baik karena melanggar etika dan moral ketika itu terjadi kekerasan seksual, pemaksaan kaya begitu. Dikala bukti lengkap harus diproses oleh pihak kepolisian," ucapnya kepada media, Sabtu (23/11/2024).
Novrian menyebut, rekaman terduga 'S' adalah bukti yang bisa di uji secara forensik. Apakah kebenaran informasi tersebut merupakan suara asli atau bukan.
"Kalau sekarang biarkan saja saling lapor. Nanti kita lihat dipersidangan. Biar proses di kepolisian yang membuktikan apakah ini benar atau salah. Rekaman itu bisa jadi pembuktian dan bisa diuji secara forensik," ungkapnya.
Untuk menghindari fitnah, menurut Novrian, terduga 'S' harus memberikan secara langsung klarifikasinya terhadap publik melalui berbagai media. Hal ini penting sebagai bentuk kejelasan informasi yang baik.
"Penting memberikan klarifikasi sebagai bentuk kejelasan informasi yang baik, jika ada sebuah informasi yang simpang siur harus diluruskan, sehingga tidak terjadi prasangka dikalangan masyarakat," pungkasnya.
Penting memberikan klarifikasi sbg bentuk kejelasan informasi krn informasi yang baik adalah jika ada sebuah informasi yang simpang siur harus di luruskan sehingga tidak terjadi prapasangka di kalangan masyarakat.
Sementara, ia juga mengingatkan masyarakat agar cerdas dalam memilih pemimpin di Pilkada Kota Bekasi 2024. "Masyarakat Kota Bekasi harus cerdas dalam memilih pemimpin yang baik, yang berakhlak karena akan menjadi contoh untuk warganya nanti," tutupnya.
Sebelumnya, beredar Rekaman suara diduga oknum Ketua Parpol berinisial 'S' yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 16 November 2024 atas kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Judol TitktokSadbor, Ternyata Begini Masing-masing Peranannya
Dalam rekaman berdurasi 4 menit 26 detik itu 'S' terdengar tengah melakukan negosiasi kepada korban usai perbuatan senonohnya di salah satu Hotel bintang 4, kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.




