POJOKSATU.id, KARAWANG - Seorang aparat Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, berinisial OK, secara resmi dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan penipuan terkait dengan rekrutmen calo tenaga kerja.

Korban penipuan ini adalah Riftadilla (23), seorang warga Pondok Gede, Bekasi, yang dikenalkan kepada OK oleh seorang teman. OK sendiri adalah Ketua RT di Desa Kamojing.

Riftadilla menceritakan bahwa awalnya dia diberitahu oleh OK bahwa dia bisa membantunya mendapatkan pekerjaan di salah satu perusahaan besar di Karawang. Namun, untuk memfasilitasi masuk kerja tersebut, OK meminta uang sebesar 5 juta rupiah sebagai uang muka.

"Awalnya dia meminta DP sebesar 5 juta rupiah dengan alasan agar saya bisa segera bekerja," jelas Riftadilla.

Baca Juga: Wali Murid SDN Adiarsa Barat IV Karawang Keberatan Beli Buku Paket Rp582 Ribu

Beberapa bulan kemudian, OK kembali meminta uang dengan berbagai alasan untuk memastikan Riftadilla bisa segera mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.

"Saya sudah beberapa kali dimintai uang, dan totalnya mencapai 13,5 juta rupiah yang telah saya berikan kepadanya," tambahnya.

Namun, hingga saat ini, Riftadilla belum mendapatkan pekerjaan yang telah dijanjikan. Bahkan, ketika mencoba menghubungi OK atau mendatanginya di rumah, OK selalu tidak ada di tempat.

"Saya sudah mencoba menemui dia di rumahnya, tetapi tidak berhasil. Saya juga sudah pergi ke kantor desa untuk mencoba memediasi masalah ini, tetapi tetap tidak ada yang bisa membantu," kata Riftadilla.

Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Mendorong Upaya Antisipasi Terkait Ancaman El Nino

Dia juga mencoba melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikampek sebelumnya, namun pihak kepolisian mengarahkannya untuk mencoba berunding di kantor desa terlebih dahulu sebelum melaporkan ke Polres Karawang.

"Saya sudah datang ke Polsek Cikampek dan diminta untuk berunding di kantor desa terlebih dahulu sebelum melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang," jelasnya.

Dengan frustrasi atas sikap OK yang sulit dihubungi dan menghindar, Riftadilla akhirnya memutuskan untuk melaporkan permasalahan ini ke Polres Karawang.

Baca Juga: Soto Tangkar Karawang: Kuliner Warisan Betawi yang Menggugah Selera

"Hari ini saya telah membuat laporan pengaduan ke Polres Karawang," tegasnya.

Sementara itu, di kantor Desa Kamojing, seorang petugas pelayanan mengakui bahwa OK adalah Ketua RT di desa tersebut dan mengakui bahwa OK telah seringkali bermasalah.

"Iya, Pak OK adalah aparat desa dan Ketua RT di Desa Kamojing, dan dia memang telah seringkali bermasalah," ungkap petugas pelayanan tersebut. ***