POJOKSATU.ID – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar Evaluasi Kinerja BPR Tahun 2025 yang dihadiri seluruh Direksi, Komisaris, dan Pejabat Eksekutif BPR se-Ciayumajakuning. Kegiatan ini mengusung tema “Strategi Mendorong Perbaikan Kualitas Aset Produktif melalui Penyelesaian Kredit Bermasalah dengan Lelang Agunan dan Mekanisme Gugatan”.
Acara yang juga dihadiri Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, serta Ketua Perbarindo Komisariat Cirebon Agus Suprayitno, ini menegaskan komitmen bersama memperkuat industri BPR sebagai pilar utama pembiayaan UMKM dan penggerak ekonomi daerah.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menegaskan pentingnya tata kelola sehat dan kualitas aset yang terjaga agar BPR mampu bertahan di tengah pesatnya perkembangan industri perbankan digital.
“Jika tidak adaptif dan tidak mau bertransformasi, BPR pasti akan tertinggal. Tantangannya ke depan semakin berat. OJK akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan dengan pendekatan humanis demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,” ujar Agus.
OJK menekankan bahwa peningkatan kualitas aset produktif harus dibarengi pemahaman kuat terhadap mekanisme penyelesaian kredit bermasalah, mulai dari lelang agunan melalui KPKNL hingga penyelesaian sengketa melalui gugatan.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengapresiasi kinerja BPR Ciayumajakuning yang menunjukkan peningkatan signifikan. Per Oktober 2025, BPR di wilayah tersebut mencatat:
Laba tahun berjalan: Rp66,37 miliar (tahun lalu rugi Rp35,49 miliar) Pertumbuhan aset: naik 9,77% menjadi Rp2,92 triliun DPK: tumbuh tipis 0,02% menjadi Rp2,32 triliun Kredit: turun -1,03% menjadi Rp2,03 triliun
Kenaikan laba didorong perubahan ketentuan SAK EP dari bunga flat menjadi anuitas yang menaikkan pendapatan bunga.
Sementara itu, kinerja BPR dan BPRS di tingkat Jawa Barat secara umum berada di level moderat, dengan pertumbuhan aset 3,23% dan kredit 3,80%. Namun, rasio NPL gross meningkat dari 12,06% menjadi 14,35%, serta laba menurun 28,40%.
Baca Juga: Program Studi Ilmu Gizi Lagi Naik Daun, Ini Keahlian dan Tempat Kuliah yang Bisa Jadi Pilihan
Darwisman memaparkan sejumlah tantangan utama yang harus dijadikan fokus pembenahan BPR, antara lain. Penguatan Tata Kelola. Komisaris harus menjalankan fungsi pengawasan secara nyata. Direksi wajib memastikan GCG diterapkan konsisten. Pengawasan internal, audit intern, risiko, dan kepatuhan harus lebih kuat.
Penerapan Manajemen Risiko yang Sehat. Pengelolaan risiko kredit harus diperketat. Laporan, monitoring, dan early warning system diperbaiki. Permodalan dan likuiditas diperkuat.
Kepatuhan Regulasi. Seluruh layanan dan produk harus patuh POJK, SEOJK, anti-fraud, serta anti pencucian uang. Budaya integritas dibangun menyeluruh.
Pemberdayaan UMKM. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan ekosistem UMKM Pengembangan pembiayaan berbasis klaster dan value chain. Peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Inovasi & Transformasi. Adopsi teknologi yang sesuai karakter BPR. Peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan.Tekankan Peran Strategis BPR untuk UMKM
Baca Juga: Terungkap! Truk Bantuan Dibakar Massa, Bukan Kendaraan BNPB Seperti Viral
Darwisman menegaskan bahwa BPR memainkan peran penting di lini terdepan pelayanan keuangan masyarakat desa dan kecamatan. Dengan terbitnya POJK 19/2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, BPR diharapkan semakin optimal memberikan pembiayaan yang mudah namun tetap prudent dan patuh regulasi.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dan KPKNL untuk memaparkan aspek hukum penyelesaian kredit dan teknis lelang eksekusi hak tanggungan sebagai upaya pemulihan aset.
OJK Cirebon menegaskan pentingnya sinergi antara BPR, aparat penegak hukum, dan KPKNL untuk menciptakan penyelesaian kredit bermasalah yang cepat, efektif, dan berlandaskan kepastian hukum.
Melalui evaluasi tahunan ini, OJK Cirebon berharap tumbuh semangat baru bagi BPR untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat manajemen kredit, memperbaiki profil risiko, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
OJK menegaskan komitmennya menciptakan industri BPR yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi UMKM di Ciayumajakuning.***




