POJOKSATU.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon merilis capaian kinerjanya sepanjang 2024, menunjukkan komitmen kuat dalam pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyampaikan sejumlah langkah strategis yang telah ditempuh untuk menjaga integritas sektor keuangan di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Salah satunya adalah kerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) yang berhasil mencegah meluasnya aktivitas keuangan ilegal.
“Hingga November 2024, SATGAS PASTI telah memblokir 9.610 portal pinjaman online ilegal, menghentikan 1.528 entitas investasi ilegal, dan menindak 251 gadai ilegal,” ungkap Agus dalam acara Bancakan yang digelar Kamis (19/12/2024).
Agus menegaskan, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen OJK untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal.
Baca Juga: Notaris Senior di Bekasi Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
1.343 Pengaduan Masyarakat Ditangani
Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, OJK Cirebon menyediakan berbagai saluran pengaduan, seperti walk-in, hotline, dan email. Hingga 18 Desember 2024, pihaknya telah menerima 1.343 pengaduan, yang terdiri dari:
1.151 konsultasi: 1.009 secara langsung dan 142 melalui telepon.
192 pengaduan resmi: Diproses melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Mayoritas pengaduan berasal dari lima sektor jasa keuangan utama:
1. Bank Umum (31,20% atau 419 kasus): Masalah kredit, pelunasan, permintaan dokumen, hingga pembobolan rekening.
2. Kasus umum lainnya (21,15% atau 284 kasus): Terkait legalitas, penyalahgunaan data pribadi, dan modus penipuan digital.
3. Fintech P2P Lending (19,51% atau 262 kasus): Masalah restrukturisasi kredit, penagihan, hingga penipuan.
4. Perusahaan Pembiayaan (14,07% atau 189 kasus): Persoalan biaya, penarikan agunan, dan permohonan keringanan denda.
5. Entitas Ilegal (6,78% atau 91 kasus): Teror dan ancaman dari pinjaman online ilegal.
Peningkatan Edukasi kepada Masyarakat
Agus menambahkan, OJK Cirebon terus aktif mengedukasi masyarakat mengenai risiko keuangan ilegal serta pentingnya memanfaatkan layanan keuangan resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Langkah proaktif ini menunjukkan upaya berkelanjutan OJK Cirebon dalam menjaga keamanan dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia.




