POJOKSATU.ID- Tak bisa menjaga syahwat, penjaga Guest House di Balikpapan Selatan diringkus polisi lantaran mencoba memperkosa tamu perempuan.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/6/2024) dini hari lalu, di sebuah Guest House di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Kepada polisi, tersangka berinisial MN (23) mengaku khilaf saat melakukan aksinya. Ia nekat masuk ke kamar korban yang saat itu tengah tertidur pulas karena melihat pintu kamar tidak terkunci.

Baca Juga: Penuh Kejutan, Jimin BTS Umumkan Bakal Rilis Album Solo Keduanya 'Muse', Pre Order Mulai Hari Ini

“MN yang tergoda dengan tubuh mulus korban, kemudian berusaha menggerayangi korban. Sontak korban tersadar dan berteriak,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit.

Karena panik gegara teriakan korban,kemudian MN berusaha membungkam korban dengan tangan dan menjambak rambutnya. Ia juga sempat mencekik leher korban hingga meninggalkan bekas memar.

Beruntung, korban berhasil melawan dan kabur dari kamar. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Baca Juga: Siap Luncur 2025! China Dorong Kemitraan dalam Eksplorasi Antariksa dengan Eropa

MN kini ditahan di Polsek Balikpapan Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Abu sangit menerangkan, korban berinisial PR (24) merupakan pendatang asal Kabupaten Kutai Kartanegara yang hendak melakukan interview pekerjaan.

Itu alasan korban pun mencari tempat penginapan yang dekat dengan lokasi pekerjaan yang dituju, namun malah digerayangi penjaga Guest House.***