POJOKSATU.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengusulkan anggaran Pilkada 2024 Jawa Barat Rp1,15 triliun.
Anggaran tersebut sebagai antisipasi asumsi bakal ada 4 pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang berkontestasi di Pilkada Jabar 2024.
Besaran usulan aggatan Pilkada 2024 Jabar itu juga berkaca pada penyelenggaran pilkada sebelumnya yang diikuti 4 pasang calon.
Saat itu, jumlah anggaran Pilkada Jabar mencapai sekitar Rp900 miliar.
"Kita asumsi tiga calon partai dan satu independen, kalau ternyata empat calon partai kan bisa bertambah. Problemnya kalau kurang, siapa yang nambah,” ujar Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok, Jumat 22 September 2023.
Dasar usulan tersebut karena KPU tidak bisa membatasi jumlah pasangan calon yang berkontestasi.
Baca Juga: Innalilahi...Prof Sitanala Arsyad Rektor Pertama IPB Meninggal Dunia
Semakin banyak pasangan calon, maka kebutuhan anggaran juga semakin besar.
Selain itu, anggaran pilkada tersebut juga dihitung berdasarkan jumlah pemilih yang menembus sekitar 35,3 juta pemilih, dimana per suara memiliki dana setara Rp35 ribu.
Apalagi jumlah pemilih pada Pilkada 2024 Jabar dipastikan bertambah.
"Karena pada 27 November 2024 ada pemilih yang usianya baru 17 tahun saat itu, bisa berubah kalau ada yang meninggal atau sudah tidak berdomisili di situ,” jelasnya.
Untuk pembiayaan pilkada, komponen terbesar adalah honor panitia adhoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang angkanya mencapai 46 persen atau sekitar Rp500 miliar.
Komponen berikutnya adalah untuk kebutuhan logistik, semisal surat suara dan lainnya sekitar 24 persen atau senilai hampir Rp300 miliar.
“Sementara sisanya barang dan jasa lainnya, seperti debat kandidat, sosialisasi, kampanye (alat peraga kampanye),” katanya.
Baca Juga: Soal Penentuan Kandidat Cawapres Prabowo Subianto, AHY Mengaku Tak Mau Ikut Campur
Untuk proporsi dana sosialisasi mencapai 4 persen dan alat peraga kampanye sebesar 5 persen dari anggaran keseluruhan.
Rifqi menambahkan selama periode pilkada, honor PPK dan PPS menjadi tanggung jawab provinsi.
Sementara untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dibiayai melalui anggaran kabupaten/kota setempat.
Baca Juga: Pengamat : Bukti Makin Kuat Jika Gibran Rakabuming Memang Disiapkan Jadi Cawapres, Gak Kaget Sih
"Karena kalau tersendiri, pelaksanaan pilgub itu (anggarannya) bisa sampai Rp2 triliun,” pungkasnya.***



