POJOKSATU.ID - Dengan tegas Nadiem Makarim mengatakan bahwa proses pengadaan program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan laptop Chromebook melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu mengatakan bahwa pengadaan laptop Chromebook terjadi pada periode 2019–2022.
Disebutkan Nadiem, pendampingan hukum dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebagai upaya untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan transparan.
"Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini," ujar Nadiem di hadapan wartawan, Selasa (10/6/2026).
Selain menggandeng Kejagung, Kementerian juga melakukan konsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna memastikan tidak terjadi praktik monopoli dalam proses pengadaan.
"Kami melakukan konsultasi kepada KPPU untuk memastikan bahwa tidak ada unsur monopoli di dalam proses pengadaan ini," lanjutnya.
Dijelaskan Nadiem, pemilihan metode pengadaan lewat e-katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dipilih sebagai bentuk transparansi dan pencegahan konflik kepentingan.
Mekanisme ini dinilai lebih terbuka dibandingkan penunjukan langsung atau tender terbatas.
"Itulah mengapa proses pengadaan tidak melalui penunjukan langsung, bukan melalui tender, tapi melalui e-catalog LKPP. Sehingga konflik kepentingan itu diminimalisir," jelas pendiri Gojek itu.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Apresiasi SMAN 1 Cikampek Saat Sidak SPMB
Nadiem juga mengakui bahwa proyek sebesar ini mengandung risiko yang tinggi.
Oleh sebab itu, berbagai jalur pengamanan hukum telah ditempuh untuk menjaga integritas program.
"Sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi," pungkasnya.
Baca Juga: Kondisi 4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Ternyata Tak Berpenghuni, Tapi Punya Gas Alam Triliunan
Penjelasan ini disampaikan Nadiem di tengah penyelidikan Kejagung terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Ia sebelumnya juga menyatakan siap bersikap kooperatif dan tidak menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.***




