POJOKSATU.ID- Sebuah sumur minyak ilegal di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, meledak.

Menurut Camat Birem Bayeun Iskandar di Aceh Timur, mengatakan sumur minyak ilegal tersebut meledak pada Kamis (30/5) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ledakan sumur minyak tersebut menyebabkan kebakaran.hebat di sekitar lokasi.

"Saat ini, tim pemadam kebakaran sedang berupaya memadamkan api," kata Iskandar seperti dikutip.

Baca Juga: Hakim TUN Diminta Jaga Integritas Jelang Sidang Gugatan KontraS kepada Presiden Jokowi

Iskandar mengatakan belum ada informasi apakah adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut atau tidak.

"Lokasi sumur yang terbakar tersebut jauh dari pemukiman penduduk," kata Iskandar.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan penyebab meledaknya sumur minyak tradisional atau illegal drilling di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur diduga akibat terbakarnya mesin pompa.

Sumur minyak yang terbakar, adalah milik Rajawali, warga Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur. Sementara lokasi pengeboran berada di tanah Wakani, warga gampong setempat.

Baca Juga: Karung Goni

“Kebakaran ini disebabkan terbakarnya mesin pompa penyedot, sehingga api menyambar sumur minyak,” kata Andy, melalui Kapolsek Birem Bayeun, AKP Lilik Harwanto.

Saat kebakaran, kata Kapolsek, api menyala dengan ketinggian mencapai 10 hingga 20 meter. Saat ini, belum diketahui adanya korban jiwa maupun kerugian material, karena api masih membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran.

“Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan,” ucapnya.

Sambung Kapolsek, diperlukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti SKK Migas Aceh dan Pertamina, guna penanganan dan pencegahan lebih lanjut terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah tersebut.***