POJOKSATU.id - UPTD Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok kini menghadirkan solusi sanitasi praktis bagi warga di kawasan padat penduduk melalui armada motor tinja.
Layanan penyedotan limbah domestik ini dipatok dengan tarif resmi yang sangat terjangkau yakni Rp150 ribu untuk sekali pelayanan merujuk pada Perda Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024.
Kepala UPTD IPLT Kota Depok, Andri Kabisat, menyatakan bahwa fasilitas ini dirancang khusus untuk menjangkau lokasi yang sulit dilalui truk besar sekaligus memastikan pengolahan limbah yang standar.
Baca Juga: Top 10 Tempat Wisata Bersejarah di Indonesia untuk Libur Akhir Tahun
"Tarifnya Rp150 ribu per layanan dan berlaku sama untuk masyarakat umum, selama memahami kapasitas motor tinja yang memang tidak sebesar truk," ungkapnya dilansir dari berita.depok.go.id, Senin 1 Desember 2025.
Andri menekankan bahwa biaya tersebut menggunakan sistem paket per kedatangan armada (flat) dan bukan dihitung berdasarkan volume kubikasi limbah yang disedot.
Terkait teknis operasional, tangki motor memiliki volume total 600 liter namun tidak akan diisi penuh demi menjaga fungsi biologis di dalamnya.
"Satu unit motor tinjau berkapasitas 600 liter, namun hanya dapat diisi sekitar 500 liter. Ruang sisanya diperlukan untuk mempertahankan bakteri pengurai yang membantu proses pemecahan lumpur di dalam tangki," jelasnya.
Selain melayani permintaan warga umum, armada lincah ini juga diprioritaskan untuk mendukung pemeliharaan septic tank dalam program pembangunan sanitasi pemerintah kota.
Bagi masyarakat yang berminat, pemesanan dapat dilakukan via telepon di 021-7750551 atau WhatsApp 08111043175, serta bisa datang langsung ke kantor UPTD IPLT di Cilodong.***




