POJOKSATU.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon tahun 2024 ini, sepertinya akan mencetak sejarah, setelah salah seorang warga H Suryana memberanikan daftar Calon Wali Kota Cirebon dari jalur independen.
Suryana datang ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon di Jalan Wahidin Kecamatan Kejaksan, menyerahkan berkas syarat dukungan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Cirebon.
“Kami menyerahkan syarat dukungan sesuai yang diatur oleh KPU. Kami membawa berkas sesuai dengan yang disyaratkan,” ucap H Suryana, Senin (13/5).
Baca Juga: Ditjen AHU Terus Upayakan Perlindungan Status WNI Undocumented
Jumlahnya dukungannya, lanjut H Suryana, lebih dari 21 ribu ia bawa ke KPU. Berkas tersebut, setelah diserahkan, langsung dilakukan verifikasi oleh tim KPU Kota Cirebon.
“Alasan saya maju perseorang, karena saya belum pernah (jadi wali kota), kalau di parlemen saya pernah. Motivasi saya melayani rakyat dengan benar,” ungkapnya.
“Dukungan ini saya kumpulkan sejak tahun 2020 lalu, dan hari ini diserahkan ke KPU,” imbuh H Suryana.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menyampaikan, mereka (H Suryana dan relawannya) hadir ke KPU malam ini hadir dengan dokumen dukungan.
“Sesuai dengan mekanisme, karena mereka tidak menginput data melalui aplikasi Silon, hanya membawa bentuk fisik. Jadi, akan dihitung jumlah fisiknya, untuk memenuhi jumlah syarat minimal,” jelasnya.
Baca Juga: Mengenal Jenis Handgrip Sepeda Motor untuk Kenyamanan dan Estetika Berkendara
Lanjut Mardeko, untuk memenuhi jumlah minimal dan dinyatakan lengkap, maka dalam waktu tiga hari ke depan harus menginput ke aplikasi Silon.
“Setelah itu KPU akan melakukan verifikasi administrasi, untuk mengecek kebenaran datanya,” ujar Mardeko.
Sebelumnya, bakal calon Wali Kota Cirebon untuk maju di Pilkada 2024 perlu dukungan dari masyarakat yang dibuktikan dengan penyerahan KTP dan dilampirkan surat dukungan. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Mardeko.




