POJOKSATU.ID- Pelaku mafia tanah yang mengancam warga dengan senjata tajam tiba-tiba dibebaskan oleh , Sumatera Barat.

Tak terima dengan keputusan Polres Pasaman Barat, kemudian warga adat Datuk Misa Bumi, mengadukan hal ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tak hanya ngadu ke Kapolri, pengaduan juga disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Baca Juga: Bila Ganjar Berduet dengan Sandi Uno, Peluang Prabowo Menang Sangat Tipis

Kemudian surat pengaduan itu dibawa langsung oleh warga yang diwakili kuasa hukumnya, Jumat (18/8).

Kuasa hukum warga Datuak Misa Bumi, Asrin Manurung mengatakan, pengaduan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Divpropam dan Kabareskrim dilakukan demi menindaklanjuti terkait dugaan dilepaskannya terduga mafia tanah oleh penyidik Polres Pasaman Barat.

“Kita melakukan pelaporan mengadu kepada bapak Kapolri, Kabareskrim, dan Kadiv propam, terkait perbuatan tidak profesional dari penyidik polres pasaman," kata Asrin di Mabes Polri, Jumat.

Baca Juga: Terjaring Balap Liar, Puluhan Pemuda di Sumedang Digaruk Polisi, Kapolres : Jelas-jelas Itu Membayakan

"Laporan korban itu sp2lit secara aturan hukum sp2lit itu tidak dikenal dalam hukum acara pidana tapi hanya diatur dalam peraturan kapolri perkap sehingga laporan kami ini untuk bagaimana mabes polri atau melakukan penyelidikan kepada oknum penyidik yang kami duga nakal di polres ini tentng mafia tanah ini," lanjutnya.

Ia meminta kepada polri untuk mengusut tuntas para mafia tanah. Pasalnya, pelaku mafia tanah masih kerap terjadi terutama di sejumlah daerah di Indonesia.

Jika pelaku mafia tanah masih beredar, maka itu merupakan sesuatu yang riskan dan harus ditindak lanjuti.

Baca Juga: Belasan Sepeda Listrik Yang Masuk ke Jalan Raya di Kota Bandung Disita Polisi

"Masyarakat yang menjadi korban banyak sekali, bukan satu atau dua tapi ratusan orang. Selama puluhan tahun mereka tidak bisa menguasai tanah mereka akibat dari oknum-oknum mafia tanah di Pasaman Barat," kata dia.

Warga Datuk Misa Bumi juga meminta petinggi polri agar menindaklanjuti pengaduan mereka yang mencari keadilan.

Sementara itu, Farida selaku warga Datuk Misa Bumi, Pasaman Barat, Sumatera Barat sekaligus korban mafia tanah, mengatakan bahwa dirinya sangat berharap pengaduan kepada Kapolri bisa didengar dan ditindak lanjut. ***