POJOKSATU.id, Kabupaten Karawang – Selama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2025 bersama mitra kerja. Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti sejumlah catatan penting
Catatan penting tersebut diantaranya; capaian indikator makro yang dinilai masih belum optimal.
Salah satunya koefisien gini atau gini ratio yang belum mencapai target.
Hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan harus ditangani secara serius.
Selain itu, persoalan tunda bayar turut menjadi perhatian utama.
Disampaikan anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, bahwa tercatat ada penumpukan pembayaran di akhir tahun anggaran.
Khususnya di sektor perhubungan dan bina marga yang berdampak pada tidak optimalnya pengelolaan keuangan daerah.
“Penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi. Perencanaan harus lebih disiplin, dan seluruh pihak termasuk pelaksana pekerjaan wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin,” tegas Daddy Rohanady, saat berada di Kabupaten Karawang, Kamis 2 Maret 2026.
Daddy mengingatkan, pola penyerapan anggaran yang menumpuk di penghujung tahun berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah dan harus segera dibenahi.
Selain itu, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh terhadap capaian kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik dari sisi realisasi keuangan maupun efektivitas program.
“Seluruh OPD kami minta menjelaskan capaian kinerjanya secara terbuka, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya. Jangan sampai kegagalan yang sama kembali terulang,” ucapnya.
Nantinya hasil pembahasan LKPJ ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kekurangan serta memastikan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan berjalan lebih optimal dan akuntabel.



