POJOKSATU.id, KARAWANG – Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kedamaian saat menyampaikan aspirasi di muka umum.
Imbauan tersebut disampaikan menindaklanjuti arahan Kapolda Jawa Barat melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan terkait pentingnya menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Jawa Barat.
Kapolresta Karawang menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari kebebasan berdemokrasi. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.
Masyarakat diimbau menyampaikan aspirasi secara tertib, santun, dan damai. Selain itu, warga diminta menghindari tindakan provokatif, kekerasan, serta perusakan fasilitas umum.
Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui dialog dan komunikasi yang baik dapat membantu menciptakan solusi bersama.
Kombes Pol. Mario Prahatinto juga memastikan jajaran Polresta Karawang siap memberikan pelayanan, pengawalan, dan pengamanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat yang sesuai dengan aturan hukum.
Melalui program GAZZ Karawang atau Gerak Cepat Hadir Tepat, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Karawang.
“Mari kita jaga bersama kondusivitas Karawang agar tetap aman, nyaman, dan damai,” menjadi semangat yang ditekankan dalam imbauan tersebut.**




