POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Lebih parah ternyata hutang mantan Bupati Anne Ratna Mustika dibandingkan dengan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) Bupati Dedi Mulyadi lebih besar, bahkan kemungkinan dua kali lipat lebih besar.

Tentu saja hutang DBH yang diperuntukan ke Desa-desa seluruh Kabupaten Purwakarta itu, menjadi beban Pj Bupati yang saat ini menjabat karena Anne Ratna Mustika sudah habis masa jabatannya.

Beberapa kepala Desa yang berhasil dihubungi oleh pojoksatu.id, membenarkan bahwa dana DBH belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Kekakayaan Bupati Anne Ratna Mustika Terjun Bebas, Jadi Miskin? Siapa Yang Percaya Harus Ditelusuri Nih

“Padahal janjinya waktu itu, sebelum masa jabatan Bupati Anne berakhir akan dibayarkan. Nyatanya hingga saat ini belum dibayarkan,” kata salah seorang kepala Desa di Kecamatan Tegalwaru Purwakarta.

Hal senada juga disampaikan kepala Desa di wilayah Kecamatan Darangdan, bahwa hingga saat ini dana DBH belum dibayarkan oleh pihak pemerintah daerah.

“Setiap desa berbeda angkanya, kalau untuk seluruh desa di wilayah Kecamatan Darangdan kemungkinan sekitar 2 Milyaran,” kata beberapa kepala desa dari wilayah Kecamatan Darangdan, di sela-sela acara sidang paripurna anggaran perubahan, Senin (25/09).

Baca Juga: Pejabat Ini Kemungkinan Besar Tersakiti Anne Ratna Mustika,Saat Ini Malah Jadi Calon Kuat Pj Bupati Purwakarta

Semakin banyak industri di wilayah Desa suatau kecamatan, maka semakin besar pula DBHP yang akan diterima oleh Desa yang ada di kecamatan tersebut.

“Di daerah Jatiluhur ada yang sampai mendapatkan DBHP 800 Juta, kalau seluruh Kabupaten Purwakarta bisa mencapai puluhan milyar rupiah untuk dana DBHP tersebut,” tutup salah seorang Kades, yang dihamini oleh beberapa Kades di gedung DPRD tersebut.

Masih ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Jaya Pranolo saat dikonfirmasi pojoksatu.id berapa dana DBH untuk seluruh desa seKabupaten Purwakarta dirinya menjawab mencapai puluhan milyar.

Baca Juga: Dua Pejabat Tersangka Korupsi BTT Covid19 Di Purwakarta Ditahan,Dikenakan Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati

“Kalau tidak salah sekitar 40 Milyaran,” kata Jaya, sambil bergegas terburu-buru saat keluar dari ruangan rapat sidang paripurna anggaran Perubahan di DPRD Purwakarta.

Beberapa waktu lalu, tepatnya jelang akhir Tahun 2022 Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sempat ingin mempermalukan mantan bupati sebelumnya (Dedi Mulyadi) berbicara di depan publik masalah hutang DBHP.

Dalam pernyataannya Anne waktu itu menyebutkan hutang DBHP di angka 28 Milyar, namun akhirnya di Klarifikasi ulang oleh Sekda Norman Nugraha sebesar 19 Milyaran.

Baca Juga: 'Tamparan Keras' Buat Bupati Purwakarta, Area Pemda Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba Tidak Jauh Dari Rumdin

“Saha nu ngahutang, saha nu mayar (Siapa yang berhutang, siapa yang bayar),” kata Anne dari atas panggung, didepan masyarakat banyak.

Kini kata-kata itu kembali berbalik kepadanya, bahkan lebih parah karena ternyata hutang DBH Bupati Anne Ratna Mustika lebih besar dari Bupati Dedi Mulyadi.

Tentu saja, yang akan membayar hutang DBH itu bupati selanjutnya, yaitu Pj Bupati Benni Irwan karena hutang DBH dibayar oleh Pemerintah Daerah.***