POJOKSATU.ID — Lembaga Bantuan Hukum Advokat Indonesia (LBH ADVOKAI) Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) mengecam keras dugaan aksi kekerasan terhadap seorang advokat, Adv. Aroli Ndraha, yang terjadi di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Gading Tutuka. Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok orang yang terindikasi terorganisir hingga mengalami luka serius.

Direktur LBH ADVOKAI DPP KAI, Adv. Qorib, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan itu tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman terhadap penegakan hukum dan independensi profesi advokat.

“Kami mengutuk keras segala bentuk premanisme dan kekerasan. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap marwah profesi advokat dan sistem hukum itu sendiri,” ujar Qorib saat menjenguk korban di RS Otista Bandung, didampingi Sekjen Adv. Agung Pramono dan Deputi Perlindungan Anggota Adv. Nasukha Abdul Jamal.

Baca Juga: Buntut Kisruh Ceramah UGM, JK Gelar Pertemuan dengan Tokoh Perdamaian Ambon Poso di Jakarta

LBH ADVOKAI DPP KAI mendesak Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka meminta aparat kepolisian menangkap seluruh pelaku serta mengungkap pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut.

Selain itu, organisasi advokat tersebut juga meminta perhatian langsung dari Kapolri agar penanganan perkara ini mendapat atensi khusus, sehingga proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan tanpa adanya upaya pengaburan fakta.

LBH ADVOKAI DPP KAI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga memastikan akan memberikan pendampingan dan perlindungan hukum penuh kepada korban.

“Kami akan memantau proses hukum secara serius dan memastikan hak-hak korban terlindungi,” tegas Qorib.***