POJOKSATU.ID – Laskar Agung Macan Ali Nuswantara melalui Panglima Tingginya, Prabu Diaz, mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan menjaga toleransi dalam menyikapi polemik penggunaan gudang di Jalan Kalijaga, Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, sebagai tempat ibadah sementara umat Kristiani.
Prabu Diaz menegaskan bahwa kehadirannya bersama anggota Laskar bukan untuk berpihak, melainkan memastikan kondisi tetap kondusif dan terhindar dari potensi konflik sosial.
"Kami hadir untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak gereja agar setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah,” ujarnya, Rabu (30/10/24).
Polemik ini mencuat meski pihak gereja telah mengikuti prosedur perizinan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri.
“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan menyampaikan perbedaan pandangan melalui jalur resmi tanpa memicu gesekan antarwarga,” lanjutnya.
Laskar Agung Macan Ali menekankan pentingnya toleransi dan kerukunan sebagai prioritas dalam menangani persoalan ini. Prabu Diaz menyatakan bahwa menjaga kebersamaan adalah kewajiban bersama, sesuai nilai-nilai Pancasila dan hukum negara.
“Upaya ini juga mendapat dukungan dari berbagai organisasi lokal yang peduli terhadap perdamaian dan toleransi. Kami mengimbau agar masalah ini diselesaikan melalui dialog tanpa tindakan provokatif,” tegasnya.
Baca Juga: BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun di Tengah Tantangan Ekonomi, Fokus Perkuat UMKM dan Inklusi Keuangan
Di pihak lain, Pendeta Tomas Agus Handoko dari Gereja Mawar Sharon menjelaskan bahwa gereja telah menjalani prosedur izin, termasuk berkoordinasi dengan warga dan pemerintah setempat.
“Kami telah mendapatkan rekomendasi dari kelurahan dan tinggal melanjutkan ke FKUB dan Kementerian Agama,” jelasnya.
Pendeta Tomas berharap proses izin berjalan lancar tanpa mengganggu situasi masyarakat.
“Kami terbuka untuk dialog dan mencari solusi terbaik agar semua pihak merasa nyaman,” ujarnya.
Melalui ajakan untuk berdialog dan menjaga toleransi, diharapkan polemik tempat ibadah sementara ini dapat diselesaikan secara damai, tanpa konflik yang mengancam keharmonisan antarumat beragama di Cirebon.




