POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kaukus Rakyat Subang dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) resmi membawa tumpukan laporan dugaan korupsi dan gratifikasi Pemkab Subang ke KPK dan Bareskrim Polri.

Pihak yang melakukan pelaporan adalah Diny Khoerudin sebagai Ketua Umum PD GPI Subang, Wahyu Gilang Karisman sebagai Ketua Bidang Informasi dan Kebijakan Publik.

Kemudian Zijqi Faiz sebagai Ketua Bidang Sosial dan Politik dan Suhenda sebagai Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi.

Mereka mendatangi KPK dan Bareskrim Polri dengan satu pesan 'Subang tidak akan tunduk pada kekuasaan yang kotor'.

Baca Juga: Dekranasda Tangsel Hadirkan Tangsel Art Festival 2025, Angkat Karya Kreatif dan UMKM Lokal

Tembusan laporan juga dikirim ke Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.

“Kami datang karena rakyat Subang sudah muak. Setoran Rp 50 juta dua kali total Rp100 juta, pengakuan eks Kadinkes adalah bukti bahwa ada yang busuk, ada yang dipaksa diam,” kata Diny Khoerudin kepada wartawan di depan Gedung KPK, Rabu (19/11/2025).

“Dan hari ini, kami memilih buka suara dan menyerbu langsung pusat penegakan hukum,” katanya lagi.

Menurutnya, keputusan pelaporan ini adalah hasil deklarasi puluhan tokoh ulama, pemuda, praktisi hukum, akademisi, hingga aktivis yang hadir dalam Kaukus Rakyat Subang.

Baca Juga: AKBP Basuki Sudah Tua, Bantah Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Dwinanda Linchia Levi yang Tewas

Ke KPK, GPI menyerahkan berkas yang berisi empat skandal korupsi yang disebut-sebut terjadi di tubuh Pemkab Subang, yaitu dugaan jual beli jabatan dari level kepala dinas hingga struktural dugaan gratifikasi dan setoran wajib terkait pengelolaan limbah B3, dan KKN yang diduga mengakar di Bapenda, menyangkut alur penerimaan dan target PAD.

"Semua laporan sudah diterima. Tak ada alasan lagi bagi penegak hukum untuk menutup mata," ujarnya.

Sementara itu, tembusan laporan dikirim ke Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri substansi yang sama yaitu dugaan korupsi.

Dia menegaskan, bahwa laporan mereka bukan hanya untuk meminta KPK turun, tetapi juga untuk melindungi saksi dan pelapor yang sedang ditekan.

“Ini bukan sekadar uang. Ini sistem. Sistem yang memaksa pejabat lurus menjadi bengkok. Sistem yang memaksa OPD menyetor untuk bertahan. Ini kejahatan struktural," terangnya.

Karena itu, mereka meminta KPK tidak hanya memeriksa pelaku dugaan korups, tetapi juga memutus rantai kekuasaan yang mengatur setoran tersebut.

“Kami tidak tendensius kepada person tertentu. Tapi jika pejabat takut pada laporan ini, itu karena mereka tahu di mana mereka berdiri. Kami datang untuk membersihkan, bukan mencederai. Subang harus bangkit. Subang harus dibersihkan. Dan hari ini, pembersihan itu dimulai," paparnya.***