POJOKSATU.ID - Komisi III DPR RI baru saja membentuk Panja RUU Polri dengan Habiburokhman sebagai ketua. Di atas kertas, ini terlihat serius. Tapi di mata Guru Besar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Sugianto, langkah ini justru membuka borok lama yang selama 24 tahun dibiarkan menganga.
“Jabatan Kapolri itu bukan kursi empuk yang bisa dipeluk sampai bosan. Tiga tahun cukup, lalu regenerasi jalan. Kalau tidak, Polri jadi museum jabatan,” kata Prof Sugianto. Rabu (27/5/2026)
Ia menegaskan, hak prerogatif Presiden tetap ada, tapi jangan dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan tanpa batas.
Tak berhenti di situ, Prof. Sugianto juga menyorot usia pensiun Polri. Perwira tinggi (Pati) sebaiknya pensiun di usia 65 tahun, dengan masa jabatan maksimal tiga tahun. Perwira menengah (Pamen) cukup sampai 60 tahun.
“Kalau tidak dibatasi, regenerasi macet, jabatan jadi warisan keluarga, bukan meritokrasi,” ujar pakar hukum tata negara tersebut dengan nada pedas.
Baca Juga: Bupati Karawang: Semangat Kurban Harus Hadir dalam Kehidupan Sosial
Yang lebih tajam lagi adalah kritiknya terhadap Kompolnas. Selama ini dianggap hanya figuran, ia menuntut Kompolnas diberi taring.
“Kalau ada pelanggaran, jangan lagi disidang etik internal. Itu sama saja polisi mengadili polisi. Kompolnas harus bisa langsung turun tangan. Kalau tidak, pengawasan tetap ompong,” katanya.
Prof. Sugianto mengusulkan agar Polri dicabut kewenangannya dalam menangani narkotika dan tipikor.
“Narkotika serahkan ke BNN, tipikor serahkan ke KPK. Polri jangan jadi superman yang mau mengurus semua. Akhirnya malah tidak fokus, dan rakyat yang rugi,” tegasnya.
RUU Polri yang sedang digodok Panja DPR disebutnya sebagai ujian serius, apakah DPR berani mencabut kuku-kuku lama Polri, atau sekadar menempel plester di luka yang sudah bernanah.
Baca Juga: Kodim 0604 Karawang Potong 43 Hewan Kurban, Dandim: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga
Perekrutan calon Polri baik Akpol dan Bintara harus benar-benar terwujud tidak ada lagi penggebirian terhadap potensi SDM berkualitas calon calon polri berkualitas untuk terwujud Indonesia emas tahun 2045.
“Kalau revisi ini hanya kosmetik, Polri tetap jadi raksasa dengan pengawasan ompong. Rakyat hanya bisa menonton drama tanpa akhir,” pungkasnya.***




