POJOKSATU.ID – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke yang berada di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu (14/1/2026) dini hari. 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disimpan di sebuah gudang karaoke.

Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras dan mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kawasan Cirebon Timur yang dikenal sebagai wilayah dengan nilai religius dan kearifan lokal yang kuat. 

Sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran miras dan aktivitas melanggar hukum menjadi sasaran utama operasi.

Saat melakukan penggeledahan di salah satu tempat karaoke, petugas menemukan sebuah gudang tersembunyi di bagian belakang bangunan. 

Baca Juga: Pencairan THR TPG 100 Persen Mulai Bergerak, Guru Diminta Cek Data hingga Info GTK

Gudang tersebut berisi ratusan botol miras dengan kadar alkohol tinggi, sebagian di antaranya memiliki kandungan alkohol di atas 15 persen. 

Seluruh miras tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain menyita miras, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, pemandu karaoke, serta barang bawaan di lokasi. 

Tak hanya itu, tes urin turut digelar terhadap belasan orang yang berada di tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara turun langsung memimpin razia tersebut sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran miras dan narkoba. Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Kaukus Peduli Cirebon Timur (KPCT).

Baca Juga: Tiang Monorel Dibongkar, Dishub DKI Prrediksi Jalan Rasuna Said Akan Membaik 18 Persen dari Kemacetan Parah

Ketua Umum KPCT, Qorib Magelung Sakti mengapresiasi atas gerak cepat dan ketegasan Kapolresta Cirebon beserta jajarannya yang langsung terjun ke lapangan melakukan razia di diskotek dan tempat hiburan malam di wilayah Cirebon Timur. 

"Tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga generasi muda dari pengaruh buruk miras," ucapnya

Dengan tekad menjadikan Cirebon Timur bebas dari miras, kepolisian dinilai sigap dalam memberantas peredaran minuman beralkohol yang berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda.

Sebelumnya, KPCT juga menyatakan keprihatinannya atas maraknya upaya sejumlah pihak yang dinilai ingin menjadikan Cirebon Timur sebagai kawasan hiburan bebas.

 Upaya tersebut dinilai tidak sejalan dengan kearifan lokal, adat istiadat, serta karakter religius masyarakat setempat.

"KPCT berharap aparat penegak hukum terus konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras dan aktivitas hiburan malam yang melanggar aturan, demi menjaga kondusivitas dan nilai-nilai budaya di Cirebon Timur," pungkasnya***