POJOKSATU.ID – Rencana pengembangan kawasan Cirebon Timur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru Jawa Barat terancam tersendat. Dugaan praktik monopoli lahan oleh sebuah perusahaan besar, PT DAR, di Desa Pabedilan Kidul, Kecamatan Pabedilan, kini menjadi sorotan publik.
Tokoh pemuda Cirebon Timur, R Hamzaiya SHum, menyebut penguasaan lahan secara sepihak berpotensi menghambat investasi dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
“Jika praktik monopoli benar terjadi, maka pembangunan daerah akan tersandera kepentingan segelintir pihak. Ini bukan sekadar etika bisnis, tapi pelanggaran hukum yang bisa merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Menurut Hamzaiya, iklim investasi harus dijaga agar tetap sehat. Bila ada perusahaan yang menguasai lahan secara dominan, investor lain akan enggan masuk.
Baca Juga: 57 Prajurit Kodim 0604 Karawang Naik Pangkat
“Cirebon Timur punya potensi besar, tapi kalau dibiarkan dikuasai satu korporasi, siapa yang mau berinvestasi? Masyarakat pada akhirnya yang paling dirugikan,” tegasnya.
Hamzaiya menekankan bahwa Pemkab Cirebon tidak bisa berdiam diri. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan jelas mengamanatkan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum, kepastian berusaha, dan keamanan bagi semua investor.
“Pemda harus tegas, jangan terkesan membiarkan atau malah ikut dalam permainan. Setiap tindakan yang menghambat investasi bisa digugat sebagai perbuatan melawan hukum. Jika ada intimidasi atau penyalahgunaan kekuasaan, itu sudah masuk ranah pidana,” katanya.
Hamzaiya mengusulkan agar Pemkab bekerja sama dengan aparat penegak hukum membentuk tim khusus pengawasan investasi.
Baca Juga: SRM Summit 2025: Pertamina Regional JBB dan Mitra Sepakat Bangun Ekosistem Bisnis Transparan
Tujuannya, memastikan transparansi perizinan, tata ruang, hingga distribusi lahan tidak jatuh ke tangan segelintir pihak.
“Negara sudah punya aturan jelas, tinggal keberanian politik pemerintah daerah. Jangan sampai kepentingan korporasi lebih besar daripada kepentingan rakyat,” pungkasnya.***




