POJOKSATU.ID - Ketegangan kembali membara di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Masyarakat setempat mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan konflik agraria yang diduga melibatkan mafia tanah.
Desakan itu muncul setelah pemberitaan provokatif menyebar dan dianggap memutarbalikkan fakta di lapangan.
Warga menilai, mereka bukan pelaku, melainkan korban dari praktik perampasan lahan yang telah berlangsung selama enam tahun terakhir.
Tokoh Adat Tegaskan Warga Hanya Korban
Para Ninik Mamak, tokoh adat yang disegani, sepakat meluruskan isu yang menuding keterlibatan aparat dalam insiden di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kuwu Kalianyar Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Korupsi
Mereka menilai pemberitaan itu menyesatkan publik dan menutupi akar masalah sesungguhnya: perampasan hak tanah rakyat.
“Pemberitaan itu mengaburkan persoalan utama. Justru masyarakat Sinama Nenek menjadi korban mafia tanah,” tegas Datuk Hermanto, tokoh adat setempat, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, masyarakat memiliki bukti kepemilikan sah berupa sertifikat tanah legal.
Sebagian besar diperoleh melalui program reforma agraria dari pemerintah dan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalur Tambang, Target Dimulai 2026
Ironisnya, warga tak lagi bisa menggarap lahan mereka.
“Hak kami dirampas oleh pihak yang mengatasnamakan koperasi. Kami menduga kelompok itu bernama Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek (NES),” ujar Datuk Hermanto.
Apresiasi untuk Aparat yang Membela Hak Rakyat
Alih-alih menyalahkan aparat, warga justru berterima kasih kepada siapa pun yang hadir di lapangan untuk menegakkan keadilan.
“Kami sangat berterima kasih kepada siapa pun, termasuk TNI, jika memang datang membela rakyat kecil. Silakan lihat sendiri siapa yang sebenarnya dizalimi,” lanjut Datuk Hermanto, didampingi Datuk Yarmed, penerima sertifikat dari program agraria pemerintah.
Konflik di Lapangan Tak Terelakkan
Ketegangan meningkat ketika warga mencoba memanen sawit di lahan mereka sendiri.
Baca Juga: Sinergi TNI, Polri, dan Nakes Selamatkan Warga Depresi di Jomin Karawang
Datuk Hermanto mengakui bentrokan sulit dihindari karena situasi panas antara dua pihak yang berseteru.
“Kami tak ingin konflik. Kami hanya ingin memanen sawit di lahan sah kami. Kalau ada pihak yang menghalangi, berarti mereka yang melanggar hak kami,” ujarnya.
Koperasi Pusako Sinama Nenek Minta Perlindungan Presiden
Sementara itu, Koperasi Pusako Sinama Nenek (Koposan) yang menaungi warga pemilik lahan, juga menyerukan permintaan serupa.
Mereka mengaku tak bisa mengakses kebun yang kini dikuasai pihak lain.
Baca Juga: Kuli Bangunan Pekerjaan Paling Rawan Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Jaring Pengaman?
“Kami hanya ingin hak anggota kami dikembalikan. Kami mohon Presiden Prabowo mendengar langsung penderitaan warga Sinama Nenek,” kata Alfajri, perwakilan Koposan.
Masyarakat berharap pemerintah pusat turun tangan memulihkan keadilan agraria.
Mereka ingin hidup tenang, mengelola kebun secara legal, dan terbebas dari intimidasi pihak manapun.
Harapan Baru untuk Rakyat Kecil
Konflik panjang ini menjadi simbol perjuangan rakyat desa melawan kekuatan besar yang menindas.
Bagi warga Sinama Nenek, perjuangan mempertahankan tanah bukan sekadar soal ekonomi, melainkan harga diri dan keadilan.
Mereka menantikan langkah nyata dari pemerintah agar konflik yang telah menahun ini benar-benar berakhir.***




