POJOKSATU.ID - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan, menyampaikan keluhan terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang dinilai mengganggu kelangsungan operasional industri tekstil dalam negeri.
Menurut Iwan, regulasi ini berdampak signifikan pada banyak pelaku usaha di sektor tekstil, hingga menyebabkan sejumlah perusahaan mengalami kesulitan dan bahkan terpaksa menutup usahanya.
Sementara itu, Heru Subagia, mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cirebon, turut memberikan pandangannya mengenai kebijakan ini dan posisi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menjadi sorotan publik.
Menurutnya, kritik yang mengarah kepada Zulkifli terkait Permendag 8/2024 memang berdampak pada sektor tekstil, di mana kebijakan tersebut dinilai berpotensi membuat banyak perusahaan tekstil dalam negeri terpukul hingga terancam gulung tikar.
“Saat saya masih menjadi Pengurus r PAN, saya pernah diminta pihak manajemen Sritex untuk membantu menghubungkan mereka dengan Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan," ungkapnya
Permintaan ini terkait rencana ekspor perdana produk tekstil Sritex yang berlangsung di Solo pada 15 September 2022. Saat itu, kami berkoordinasi mengatur kehadiran Pak Zulkifli dalam acara tersebut untuk mendukung ekspor dan memberikan strategi penguatan bagi Sritex,” sambungnya
Namun, Heru menegaskan bahwa dirinya kini sudah tidak lagi berada di lingkaran isu -isu partai dan tidak mengetahui perkembangan terbaru terkait upaya Sritex dalam menghadapi dampak dari kebijakan Permendag 8/2024.
Heru menekankan bahwa posisinya saat ini sudah di luar pengurus partai, sehingga tidak terlibat dalam komunikasi lanjutan antara perusahaan dengan pihak Kementerian Perdagangan selama 2 tahun hingga berakhir masa jabatan sebagai Mendag. Saat ini Heru mengakui masih ber-KTA PAN .




