POJOKSATU.ID – Dalam upaya memberikan perlindungan dan pelayanan lebih baik kepada lansia terlantar.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjalin kolaborasi strategis.

Kolaborasi ini bertujuan memastikan hak-hak dasar lansia, terutama mereka yang tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal tetap, dapat terpenuhi dengan baik.

Baca Juga: Panduan Mudah Bagaimana Mendapatkan Bansos BPNT, PKH, dan KIS PBI dari Pemerintah

Program ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam memperkuat jaringan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup bagi lansia terlantar.

Menurut informasi yang dihimpun, Disdukcapil dan Dinsos PMD telah menurunkan tim pelayanan kepada warga Kuansing di Sentra Abiseka Pekanbaru pada Kamis (16/01).

Salah satu penerima manfaat, Heri, warga Kepala Pulau, Kuantan Hilir, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada tim karena kini ia memiliki identitas resmi, sehingga tidak lagi menghadapi kendala dalam mendapatkan layanan publik lainnya.

Baca Juga: BANSOS Mau Cair Nih! Ternyata Masih Pakai Data DTKS Sebelum Beralih DTSE, CEK DAFTAR PENERIMA DISINI!

Kepala Disdukcapil, Mahviyen Trikon Putra, SE, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan wujud perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti lansia terlantar dan penyandang disabilitas mental.

Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing menunjukkan dedikasi dalam membangun sistem pelayanan yang inklusif dan merata, demi menciptakan kesejahteraan sosial yang lebih baik.***