Pojoksatu.id - Dalam rangkaian program TMMD yang dilakukan oleh Kodim 0507/ Bekasi, melakukan penyuluhan kepada masyarakat pentingnya jaminan sosial dan hak-hak yang bisa dirasakan.
Diketahui penyuluhan tersebut juga digandeng Dinas Sosial Kota Bekasi, yang dilakukan di Rt.02/05, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Petugas dari Dinas Sosial, Yuyun, menjelaskan, bahwa ada beberapa program Jaminan kesehatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga : Kodim 0507 Kota Bekasi Buka TMMD Ke 112, Ini Yang Menjadi Fokus Dalam Programnya
Dirinya menerangkan, tentang informasi untuk dapat diakses program-program dan juga persyaratan yang harus dipenuhi.
Selain itu, Yuyun juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan program jaminan sosial dengan baik.
"Tujuan kami adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka terkait jaminan sosial," ujar Yuyun.
Baca Juga : Wasit Ahmed Al Kaf Telat Tiup Pluit Akhir Laga Bahrain vs Indonesia, Begini Penjelasan FIFA
"Dengan memahami hal ini, diharapkan masyarakat dapat lebih optimal dalam memanfaatkan program jaminan sosial yang tersedia," lanjut dia.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga masyarakat yang mengikuti kegiatan penyuluhan Non Fisik TMMD 122.
Salah satu warga setempat, Hasnah, mengaku, bahwa dengan dilakukannya kegiatan tersebut agar masyarakat lebih memahami lebih detail program-program yang diberikan oleh pemerintah.
"Saya sangat terbantu dengan informasi ini, karena sebelumnya saya tidak tahu tentang program-program jaminan sosial yang ada," ujar Hasnah.
Tim Satgas TMMD 122 berharap penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial dan mendorong mereka untuk memanfaatkan program-program yang tersedia.***



