POJOKSATU.ID - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Cirebon, PKS dan Nasdem bersepakat untuk berkoalisi untuk memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi menyebutkan jika koalisi ini sebagai kelanjutan dari koalisi Perubahan dalam Pilpres yang lalu.
"Koalisi ini tentunya akan membawa perubahan bagi Kabupaten Cirebon yang selama ini masih mengalami beberapa kekurangan terutama mengenai infrastruktur dan mengenai permasalahan sosial yang belum tertangani secara koprehensif," ucapnya usai menggelar deklarasi, Minggu (26/5/2024).
Ia juga menegaskan, terbentuknya koalisi ini pun bukan berarti menutup peluang partai lain untuk bisa bergabung dengan kedua partai ini.
Melainkan pihaknya membuka ruang selebar-lebarnya partai lain untuk bisa bergabung dengan kolaisi yang diberi nama Koalisi "Cirebon Baru".
"Kami tentunya masih membuka peluang untuk partai lain bergabung dengan koalisi ini, karena pintu koalisi kami (PKS dan Nasdem) selalu terbuka untuk siapapun," ujarnya.
Ketika ditanya perihal sosok yang sudah mendapatkan surat tugas dari DPP PKS untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Cirebon 2024. Ia menegaskan terdapat dua nama kader partai PKS yakni Anwar Yasin dan Ahmad Fawaz.
"Kalau dari kami sendiri (PKS) sudah mengerucut dua nama dari hasil penjaringan dan sudah mendapatkan surat tugas diantaranya Pak Anwar Yasin dan Ahmad Fawaz," ucapnya.
Meskipun demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pihak eksternal yang memiliki tingkat popularitas dan elektabilitas yang dinilai layak untuk maju sebagai bakal calon Bupati Cirebon dalam kontestasi Pilkada 2024 mendatang.
"Tidak menutup kemungkinan ada sosok eksternal partai diluar koalisi ini yang bisa diusung jadi bakal calon Bupati atau Wakil Bupati. Kalau memang popularitas, elektabilitas dan visi misinya bagus akan kami akomodir, karena koalisi ini sangat dinamis," bebernya.
Ditempat yang sama, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Cirebon, Asep Zaenudin Budiman mengaku senang bisa berkoalisi dengan PKS.
Pasalnya kedekatan antara dua partai ini sudah berlangsung sejak tahun 2019 yang lalu, sehingga menimbulkan pemikiran yang sama antara kedua partai ini.
"Senag bisa berkoalisi dengan PKS, kedua partai ini diibaratkan Valentino Rosi karena Nasdem memiliki 4 kursi dan PKS 6 kursi maka harus gaspol seperti pembalap motor dengan nomor 46 itu," ucapnya.
Ia mempertegas, Nasdem dan PKS sudah berkoalisi sejak 2019, oleh karena itu melihat jumlah kursi yang saat ini dimiliki. Dinilainya sudah sangat cukup untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
"Kalau melihat kursi sudah sangat tercukupi yakni 10 kursi sebagai batas minimal untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon," ujarnya.
Senada dengan PKS, tidak menutup kemungkinan partai lainnya pun bisa turut bergabung dalam koalisi ini untuk memperkuat koalisi "Cirebon Baru".
"Kami juga nggak menutup kemungkinan buat partai lain bergabung. Kami tentunya bersyukur kalau ada partai lain yang bergabung, artinya bisa tambah memperkuat koalisi ini," jelasnya.
Dalam menentukan nama yang bakal diusung menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Asep memastikan akan melalui proses pembahasan terlebih dahulu dengan PKS.
"Kalau buat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati akan kami bahas dulu, tidak semata-mata PKS yang punya 6 kursi pasti dapet untuk calon Bupati juga. Pastinya untuk menentukan posisi calon Bupati dan Wakil Bupati akan kami rundingan sebagai tindak lanjut koalisi ini," tuturnya.
"Selanjutnya kami akan membuka Sekretariat Bersama (Sekber) sebagai bentuk keseriusan kami dalam koalisi ini. Sekber ini juga akan jadikan tempat perumusan untuk persiapan Pilkada 2024," pungkasnya.
Berikut isi kesepakatan dalam koalisi "Cirebon Baru" antara PKS dan Nasdem jelang kontestasi Pilkada 2024.
1. Secara bersama-sama bertekad dan berjuang untuk mencapai tujuan bersama dalam memenangkan kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon, dengan menyepakati kerjasama politik membentuk Koalisi.
2. Bersama-sama untuk menentukan dan menyepakati Bakal Calon Kepala Daerah Bupati/Wakil Bupati Cirebon dengan mempertimbangkan Kapasitas, Elektabilitas serta Visi dan Misi untuk keberhasilan memenangkan kontestasi Pilkada 2024.
3. Mengawal keberlangsungan agenda Pilkada yang harmonis, berintegritas, jujur dan adil untuk mewujudkan kepemimpinan eksekutif yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon.
4. Terbuka melakukan komunikasi dengan partai politik lain untuk membangun kekuatan politik yang lebih besar.
5. Menegaskan atas kesepakatan bahwa Koalisi dijalankan dengan sistem kepemimpinan kolektif kolegial, dengan mekanisme kepemimpinan yang didasarkan kepada kesetaraan dan aspirasi bersama anggota Koalisi dalam setiap rumusan dan pengambilan keputusan atau kebijakan dan strategi pemenangan pilkada tahun 2024 dan diputuskan sesuai dengan hasil musyawarah bersama partai koalisi dengan membentuk tim kerja yang disebut dengan tim 8 (Delapan), yang terdiri atas 4 (empat) orang utusan dari masing-masing partai.




