POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Nana Lukmana mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada kurang lebih 20 orang yang diperiksa.
Mereka yang diperiksa tersebut, beberapa diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dimintai keterangan. Prihal dugaan gratifikasi mobil yang saat ini tengah ditangani pihak kejaksaan.
Demikian hal itu disampaikan Nana saat beraudensi dengan perwakilan dari Komunitas Madani Purwakarta (KMP), yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Rabu pagi kemarin (05/06).
“Semua yang kita tangani terhubung dengan Case Management System (CMS) ke Kejaksaan Agung, jadi setiap perkembangan penanganan kasus terpantau langsung oleh Kejagung,” beber Nana, saat menjawab beberapa pertanyaan dari Zaenal Abidin.
Jadi, lanjut Nana, jangan khawatir bahwa kasus yang saat ini tengah ditangani pihaknya pasti akan terus berlanjut hingga tuntas.
“Untuk masalah kasus dugaan tindak pidana gratifikasi, kami mohon bersabar. Nanti akan kami rilis sepenuhnya setelah semua pemeriksaan selesai,” tambah Nana.
Baca Juga: Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024, Sejumlah Musisi Top Tanah Air Siap Meramaikan Kemayoran
KMP yang dipimpin oleh Zaenal tersebut beberapa kali menanyakan prihal siapa-siapa saja yang terlibat dalam dugaan pidana gratifikasi tersebut.
Namun, dengan tegas Nana mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum bisa membeberkan nama-nama tersebut, karena masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti lainya.
“Yang bisa kami sampaikan saat ini, kami telah memeriksa kurang lebih 20 orang, mobil di sita dari jakarta dan kasus tersebut sudah terhubung dengan CMS,” beber Nana.
Zaenal kemudian menanyakan posisi barang bukti yang disita oleh pihak Kejaksaan, karena mobil tidak terlihat di area kabtor kejaksaan.
“Untuk kendaraan sudah kita serahkan kepada Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Jadi kami pastikan barang itu ada dan aman,” jelas Nana.
Kedatangan para pengurus KMP tersebut untuk beraudensi dengan pihak Kejaksaan Negeri, yang langsung diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Purwakarta Nana Lukmana.
Baca Juga: Besok Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha Akan Digelar di Kantor Kemenag
Zaenal Abidin datang ke Kantor Kejaksaan sekitar pukul 10.30 WIB Rabu (05/06), dengan didampingi puluhan masyarakat yang tergabung kedalam KMP.
Dari puluhan orang tersebut, pihak kejaksaan memperilahkan 5 orang perwakilan untuk masuk ke dalam melakukan audensi dengan pihak kejaksaan.***




