POJOKSATU.ID – Polemik terkait proposal perdamaian dalam isu ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas. Kali ini, Heru Subagia dari Kagama Cirebon angkat bicara memberikan klarifikasi sekaligus bantahan atas pernyataan yang muncul dalam tayangan YouTube milik Refly Harun.

Heru menegaskan bahwa dirinya keberatan jika proposal perdamaian yang ia susun disebut sebagai sesuatu yang “halu” atau tidak berdasar. Ia menyebut, proposal tersebut telah disampaikan secara langsung kepada berbagai pihak terkait, termasuk Roy Suryo, bukan hanya kepada Presiden Jokowi.

Menurut Heru, proposal tersebut memang difokuskan untuk kalangan internal alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terlibat dalam polemik ijazah. Hal ini menjadi alasan mengapa sejumlah nama, seperti dr. Tifa, tidak disebut secara eksplisit dalam dokumen tersebut.

“Bukan berarti tidak dilibatkan, tetapi memang ruang lingkup proposal ini untuk alumni UGM yang terkait langsung dalam polemik,” jelasnya.

Baca Juga: UGM Buka Pendaftaran UM CBT 2026, Cek Jadwal, Biaya, dan Syarat Lengkapnya

Ia juga mengungkapkan bahwa gagasan penyusunan proposal perdamaian muncul setelah diskusi dengan Roy Suryo pada 10 April 2026 dalam acara Halal Bihalal Fisipol di Jakarta.

Dari pertemuan tersebut, Heru menangkap adanya potensi kebuntuan dalam proses pembuktian ijazah secara formal, sehingga mendorong dirinya merumuskan jalan tengah melalui proposal damai.

Lebih lanjut, Heru mengaku sempat mencoba mengajak Roy Suryo berdiskusi lebih lanjut mengenai proposal tersebut melalui pesan pribadi. Namun hingga kini, upaya komunikasi tersebut belum mendapat respons.

Meski begitu, Heru menegaskan bahwa proposal yang ia buat masih bersifat normatif dan terbuka untuk disempurnakan. Ia pun telah menyebarkan dokumen tersebut ke berbagai pihak, termasuk ke Solo dan sejumlah media.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Dugaan Rente Politik di MBG, Elite Kuasai Dapur Program!

“Tidak ada pihak yang mendanai atau mendukung secara khusus. Ini murni inisiatif independen,” tegasnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik atas pernyataan yang berkembang, sekaligus memberikan gambaran utuh mengenai latar belakang dan tujuan proposal perdamaian tersebut.***