POJOKSATU.id, Sumedang — Ketua PMI Kabupaten Sumedang Agus Seksarsyah Rasjidi buka suara terkait dinamika menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI Jawa Barat 2026.
Agus menyampaikan sikapnya melalui surat terbuka yang ditulis dari Barcelona, 18 September 2026.
Dalam surat tersebut, Agus menyinggung sejumlah persoalan yang menurutnya terjadi menjelang Musprov PMI Jawa Barat, mulai dari munculnya sejumlah kandidat, polemik aturan atau Peraturan Organisasi (PO) baru, hingga pemberhentian sementara dirinya bersama Sekretaris PMI Kabupaten Sumedang.
Agus menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak pernah mengejar jabatan sebagai Ketua PMI Kabupaten Sumedang.
Ia menceritakan, tujuh tahun lalu dirinya menghadiri Muscab PMI Kabupaten Sumedang sebagai tamu pemerintah. Saat itu, ia diminta sejumlah pengurus untuk ikut dicalonkan sebagai ketua.
Agus mengaku bersedia dengan catatan hanya menjadi pendamping petahana dan memberikan ruang bagi proses demokrasi dalam organisasi.
Baca Juga: Microsoft Rombak Total Copilot, Word hingga Excel Kini Bisa Dikerjakan dalam Satu Aplikasi
Namun, situasi dalam Muscab berubah. Mayoritas peserta justru mendukung dirinya untuk menjadi ketua. Agus sempat menyatakan tidak bersedia karena komitmen awalnya, hingga akhirnya petahana memilih mundur.
“Saya menjadi Ketua sepenuhnya amanah muskab, dan pada saat itu saya tidak pernah berharap untuk dipilih,” tulis Agus dalam surat terbukanya.
Pada periode berikutnya, Agus juga mengaku sempat meminta pengurus mencari kandidat lain karena mempertimbangkan faktor usia dan kemampuannya untuk terus melakukan inovasi di organisasi.
Baca Juga: Suka Baca Buku tapi Tak Mau Keluar Uang? Ini 7 Platform Gratis dan Legal yang Bisa Dicoba
Namun, berdasarkan kesepakatan dalam Muscab, dirinya kembali dipercaya memimpin PMI Kabupaten Sumedang periode 2024-2029.
Soroti Dinamika Musprov PMI Jawa Barat
Agus kemudian menyoroti dinamika menjelang Musprov PMI Jawa Barat 2026.
Baca Juga: SMAN 9 Bandung dan SMA BPK Penabur Cirebon Raih Gelar Juara Honda DBL 2026 West Java Series
Menurutnya, munculnya sejumlah kandidat baru sebenarnya merupakan hal positif karena memberikan alternatif kepada pengurus kabupaten/kota untuk melihat gagasan dan program masing-masing calon.
Agus menyebut pengurus PMI Kabupaten Sumedang kemudian berupaya mengetahui gagasan yang ditawarkan para kandidat.
Ia juga menyebut pihaknya pernah menghadiri undangan salah satu kandidat baru dan mendapatkan pemaparan mengenai sejumlah gagasan yang dinilai relevan dengan persoalan PMI di tingkat kabupaten.
Baca Juga: Bukan Cuma Indonesia, Ini Daftar Negara yang Tinggalkan Ruang Sidang Saat Netanyahu Pidato
Menurut Agus, pengurus daerah semestinya memiliki ruang untuk menentukan pilihan berdasarkan kapasitas dan gagasan kandidat.
Ia juga mempertanyakan munculnya PO baru yang menurutnya berpotensi membatasi ruang kompetisi antarcalon.
“Munculah PO baru yang dibuat oleh Pengurus Provinsi yang menurut kami apapun alasannya sangat mudah dibaca, memperlihatkan tidak memberikan kesempatan kandidat lain untuk ikut berkompetisi secara sehat,” tulisnya.
Baca Juga: Langit Malam Ini Dihiasi Harvest Moon, Ini Waktu Paling Tepat untuk Menyaksikan Bulan Purnama
Agus menyatakan pihaknya bersama sejumlah PMI kabupaten/kota lainnya kemudian mempertanyakan PO tersebut kepada Pengurus Pusat PMI.
Pertanyakan Pemberhentian Sementara
Persoalan kemudian berkembang ketika Agus dan Sekretaris PMI Kabupaten Sumedang disebut diberhentikan sementara.
Baca Juga: Ombudsman RI Ternyata Tak Diundang ke DPR RI Terkait Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong
Dalam suratnya, Agus mengatakan keputusan tersebut berkaitan dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) ketika dirinya berada di Barcelona.
Agus mempertanyakan dasar keputusan tersebut. Ia menyebut penunjukan Plt dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan selama dirinya berada di luar negeri dan telah dilaporkan kepada PMI Provinsi Jawa Barat.
Ia juga mempertanyakan mengapa mekanisme serupa, menurut pengakuannya, tidak pernah dipermasalahkan sejak 2019.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Ditjenpas Bersama 54 Warga Binaan Lapas Cibinong Buntut Kamar Mewah
“Kalau penunjukan itu menyalahi aturan dan merupakan pelanggaran berat, kenapa dari sejak tahun 2019 setiap tahun saya melakukan penunjukan Plt tidak dipermasalahkan?” tulis Agus.
Agus juga mempertanyakan apakah keputusan pemberhentian sementara tersebut memiliki keterkaitan dengan sikap PMI Kabupaten Sumedang dalam dinamika pencalonan Ketua PMI Jawa Barat.
Namun, dalam surat tersebut Agus tidak menyatakan bahwa hal itu telah terbukti sebagai penyebab pemberhentiannya.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.948 per Dolar AS, Ini Dampaknya ke Harga Barang dan Pengeluaran Masyarakat
Tak Persoalkan Jabatan
Meski menyampaikan kritik, Agus mengatakan dirinya sebenarnya tidak lagi berkepentingan mempertahankan jabatan.
Ia menyebut telah meninggalkan sejumlah aktivitas profesional dan organisasi lainnya, termasuk praktik sebagai dokter gigi, aktivitas sebagai pengajar universitas, dewan pengawas rumah sakit, serta sejumlah organisasi lain.
Baca Juga: Jalan Kunir Kota Tua Dialihkan Hingga 2 Oktober 2026, Cek Rute dan Rekayasa Lalu Lintasnya
“Kalau memang di PMI pun saya sudah tidak diperlukan lagi, Insya Allah hidup saya akan baik-baik saja,” tulisnya.
Agus mengatakan surat terbuka tersebut lebih ditujukan untuk menyampaikan pandangan dan mempertanyakan proses organisasi yang sedang berlangsung.
Ia berharap PMI Jawa Barat dan PMI Kabupaten Sumedang ke depan dipimpin sosok yang mampu menghadirkan gagasan baru, inovasi, komunikasi yang baik serta kepemimpinan yang kuat.
Baca Juga: Mulai 28 September, Kuota Internet Tak Boleh Hangus? Ini Penjelasan Aturan Terbarunya
Menurutnya, kepemimpinan PMI semestinya berorientasi pada penguatan program kemanusiaan dan kemajuan PMI kabupaten/kota.
“Yang terpenting mempunyai ambisi tinggi hanya untuk membuat program yang betul-betul bisa membantu kemajuan PMI Kabupaten/Kota, bukan sekadar ingin mempertahankan eksistensi dan masih butuh validasi saja,” demikian Agus menutup suratnya.***




