POJOKSATU.ID - Isu ketersediaan lapangan kerja masih menjadi aspirasi utama masyarakat dalam setiap agenda reses anggota legislatif. Hal itu kembali ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, , saat menggelar Reses I Tahun 2026 di kediamannya di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jumat (13/2/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri warga dan sejumlah karyawan industri sekitar, persoalan penyerapan tenaga kerja lokal menjadi topik dominan.

Warga meminta agar keberadaan kawasan industri di sekitar permukiman benar-benar memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

"Mencari kerja adalah pertanyaan yang paling banyak disampaikan masyarakat. Ini menjadi atensi yang paling rutin terjadi setiap reses," ujar Arif kepada wartawan.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut, dalam beberapa waktu terakhir, penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah Bekasi Utara menunjukkan tren positif. Sejumlah perusahaan disebut mulai memprioritaskan warga sekitar dalam proses rekrutmen.

Baca Juga: Sidang Isbat 17 Februari 2026, Diprediksi Hasilkan Perbedaan Awal Puasa, Ini Hitungan Pemerintah dan Muhammadiyah

Ia mencontohkan, gudang distribusi yang baru diresmikan sekitar dua pekan lalu disebut telah merekrut cukup banyak warga setempat. Selain itu, PT PAS dan sejumlah perusahaan lainnya juga dinilai aktif membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.

"Salah satunya gudang FamilyMart yang baru dua minggu diresmikan, sudah banyak menampung warga sekitar. Begitu juga dengan PT PAS dan perusahaan lainnya yang telah banyak merekrut tenaga kerja lokal," katanya.

Menurut Arif, komitmen dunia usaha dalam menyerap tenaga kerja lokal merupakan langkah strategis untuk menekan angka pengangguran, sekaligus menciptakan hubungan harmonis antara kawasan industri dan lingkungan permukiman.

Ia menegaskan Komisi III DPRD Kota Bekasi akan terus mengawal regulasi dan kebijakan terkait penyerapan tenaga kerja lokal agar berjalan optimal.

Pengawasan tersebut, kata dia, penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi daerah berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Pendaftaran Calon ADK OJK Resmi Dibuka hingga 2 Maret, Ini Jadwal dan Tahapan Seleksinya

"Keberadaan industri harus membawa manfaat nyata bagi warga sekitar. Kami akan terus mendorong agar kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal benar-benar dilaksanakan secara konsisten," tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, khususnya di wilayah penyangga ibu kota seperti Kota Bekasi.***