POJOKSATU.id, PURWAKARTA -Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta di pecat dari keanggotaan PDIP, surat pemecatan tersebut dikeluarkan DPP PDIP.
Sekretaris DPC PDIP Purwakarta, Entis Sutisna membenarkan kabar tersebut bahwa ketua DPC Purwakarta di pecat.
“Saya dikasih kabar dari DPD PDIP Jabar,” kata Entis, saat dihubungi pojoksatu.id via seluller, Sabtu (11/01).
Entis juga mengetahui hal itu dari surat yang diterimanya, dirinya mendapatkan surat pemberitahuan pemecatan ketua DPC dari DPD PDIP Jabar.
“Iya ada surat pemecatannya, saya dapat surat dari DPD PDIP Jabar,” tambah Entis, yang saat ini menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD Purwakarta.
Namun sayangnya Entis tidak membeberkan kesalahan yang telah diperbuat ketua DPC, sehingga terjadi pemecatan oleh DPP PDIP.
Baca Juga: Gagal CPNS 2024? Jangan Putus Asa! Coba Seleksi SPPI batch III, Jalur Eksekutif Menjadi ASN
“Salah satu poinnya ya itu ( terkait dengan masalah Pilkada),” jelas Entis, yang juga menjabat sebagai sekretaris DPC PDIP.
Setelah adanya pemecatan ketua DPC yang dilakukan DPP PDIP, untuk mengisi kekosongan tersebut kabarnya Entis Sutisna ditunjuk menjadi Plt.
“Informasi dari DPD Jabar, iya saya ditunjuk sebagai Plt nya,” tutup Entis, mengakhiri pembicaraan.
Baca Juga: Prediksi Skor Arsenal vs Manchester United di Babak Ketiga Piala FA, Duel Sengit Berakhir Imbang?
Dari surat tangkapan layar yang diterima pojoksatu.id, suart pemecatan ketua DPC PDIP Purwakarta tersebut bernomor 1687/KPTS/DPP/1/2025.
Surat itu berisi tentang Pemecatan Sutisna, SH, MH dari keanggotaan partai demokrasi indonesia perjuangan.
Surat pemecatan tersebut di keluarkan tanggal 07 Januari 2025, ditandatangi ketua umum Megawati Soekarnoputri dan sekretaris Hasto Kristiyanto.***




