POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi resmi miliki 56 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 12 Kecamatan. Jumlah tersebut sesuai dengan Kelurahan yang ada, sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bekasi, H. Ade Hardiansyah mengatakan peluncuran Koperasi Merah Putih di Kota Bekasi dilakukan secara serentak pada tanggal 21 Juli 2025, yang diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Koperasi Merah Putih menjadi bagian cita-cita Presiden dalam mensejahterakan masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong, kekeluargaan dan saling membantu.
"Koperasi Merah Putih yang telah berdiri di 56 Kelurahan Kota Bekasi ini mengikuti jumlah Kelurahan dari 12 Kecamatan. Sebagaimana Kepres dan Inpres tentang Koperasi Merah Putih. Keanggotaannya ialah warga atau masyarakat di Kelurahan itu sendiri," ujar H. Ade Ardiansyah, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, bidang bisnis Koperasi Merah Putih disetiap wilayah berbeda. Kendati demikian, pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih dituntut melakukan rekruitmen anggota sebanyak mungkin, agar dapat menentukan arah usaha yang dituju untuk kepentingan masyarakat setempat.
Diantara bidang usaha yang bisa dijalankan oleh Koperasi Merah Putih ialah pendirian agen Gas LPG 3 dan 5 kg, serta usaha warung kelontong yang mencakup kebutuhan pokok masyarakat.
"Setelah didirikan dan diberikan akta pendirian tentang pendirian koperasi merah putih, maka pengurus dan pengawas punya kewajiban dan tugas pokok, bagaimana bisa menarik anggota dari seluruh warga yang ada dilingkungan. Baru berbicara tentang usahanya, apa yang akan dijalankan. Makanya dalam instruksi presiden ada beberapa bidang usaha yang sudah bisa dijalankan oleh Koperasi, diantaranya mendirikan agen Gas LPG 5&3 kg. Makanya nanti ada usaha dari hulu ke hilir," ungkap H. Ade Ardiansyah.
Ade berharap, berdirinya Koperasi Merah Putih di 56 Kelurahan Kota Bekasi menjadi penggerak utama bagi kemandirian ekonomi kerakyatan. Terlebih campur tangan Pemerintah Kota Bekasi memiliki peran yang sangat besar.
"Dengan berdirinya koperasi merah putih akan menjadi satu penggeram disetiap kelurahan bahwa ekonomi masyarakat akan sejahtera," imbuhnya.***




