POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Bila ‘Si Imin’ (Nafsu Syahwat) sudah tidak terkendali, semua norma ditabrak dan tidak akan liat kanan kiri depan belakang apapun yang terjadi.

Rasa sesal kemudian baru akan terasa ketika sudah berbenturan dengan Aparat Penegak Hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, masuk ke dalam jeruji besi yang dingin.

Siapa yang sangka, ucapannya seperti lantunan-lantunan yang menyejukan telinga, didengarkan para jamaah pencari surga, karena setiap kalimat ada sisipan-sisipan ayat-ayat Illahi.

Baca Juga: OpenAI Luncurkan Study Mode, Fitur ChatGPT untuk Bimbing Pelajar Belajar Mandiri

Tapi, pada kenyataannya tutup kepala yang kadang dibalut sorban itu seperti manusia berprilaku malaikat, yang sebenarnya iblis durjana perusak kehormatan santrinya.

Kejadian ustadz cabul yang tidak kuat menjaga ‘Si Imin’ yang berakhir menjadi petaka tersebut terjadi di Kabupaten Purwakarta.

Korbannya merupakan santrinya sendiri, yang masih belia dan perlu bimbingan seorang panutan untuk mengarungi kehidupan, harus merana karena ulah si Ustadz durjana.

Baca Juga: 86 Perahu Nelayan Rusak Diterjang Gelombang, Patroli Gabungan Disiagakan di Pesisir Cianjur

Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pendidikan agama. Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) ditangkap usai mencabuli santriwatinya berinisial H (16).

Tersangka ustadz cabul berinisial SS (52) diketahui merupakan pimpinan ponpes di wilayah Taringgul Landeuh, Kecamatan Kiarapedes Purwakarta.

Kini ustadz cabul yang tidak kuat menahan ‘Si Imin’ hingga tidak terkendali, sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta.

Baca Juga: AS Tunda Tarif Baru, Berlaku Efektif Mulai 7 Agustus

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim, AKP DR. Uyun Saepul Uyun menyebut pihaknya mengungkap kasus pencabulan di lembaga pendidikan agama berbasis asrama di Kecamatan Kiarapedes.

"Pelaku merupakan oknum pimpinan ponpes. Saat Pelaku sudah diamankan dan sudah dimintakan keterangannya," kata Kasat Reskrim, kepada pojoksatu.id, belum lama ini.

Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan pemeriksaan terdahap beberapa saksi, yang memperkuat dugaan pelecehan seksual terhadap santri yang dilakukan oleh SS ustadz cabul.

"Hingga saat ini, ada satu korban yang melaporkan tindak pencabulan tersangka," jelas Uyun.***