POJOKSATU.id - Modus perderan narkoba semakin hari seolah tak kehabisan akal. Terbaru bandar pengedar punya modus lain seolah S3 Marketing.
Kini beredar campuran narkoba yang dikirim dan dikemas dalam bentuk keripik pisang dan beredar di dekat Bogor.
Bareskrim Polri mengungkapkan kasus penyalahgunaan campuran narkoba yang terkandung dalam minuman happy water dan keripik pisang yang diproduksi bandar pengedar bergaya S3 Marketing di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kandungan narkotika di 2 produk itu menurut Polisi bukanlah narkoba jenis baru.
Jadi, dalam keripik pisang itu ada kandungan amphetamine dan sabu juga.
Beberapa bahan itu dicampur, dikolaborasikan dengan keripik pisang dan happy water agar tersamar. Bandar pengedar seolah lebih dari S3 Marketing ya.
Polisi berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan saat pengiriman barang ke Cimanggis Depok, Jawa Barat.
Daerah dekat Bogor itu menjadi salah satu wilayah pemasaran keripik pisang dan water happy campuran narkoba itu.
Para bandar narkoba, memang semakin lihai menyelundupkan dan mengedarkan barang terlarang ini.
Namun, alih-alih sebagai strategi pemasaran, ide penjualan tidak biasa yang terlalu S3 Marketing ini akhirnya gagal juga.
Baca Juga: Mengejutkan! Aktor Korea Selatan Yoo Ah In Ternyata Pakai NIK Ayahnya untuk Beli Narkoba
Modus bandar pengedar narkoba memang selalu berganti-ganti.
Cara ini dilakukan untuk mengelabui pihak interdiksi, baik dari kepolisian maupun BNN, pihak bea cukai atau keamanan di bandara dan juga pelabuhan. Gaya-gayaan S3 Marketing.
Berikut adalah beberapa modus penyelundupan dan peredaran narkoba ala-ala S3 Marketing yang pernah ditemui.
1. Ekstasi dalam buku cerita
Penyelundupan narkoba melalui metode ini telah terjadi beberapa kali. Salah satunya terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Juli 2017.
Pihak Bea Cukai dan Polresta Bandara curiga terhadap paket buku cerita anak yang dikirimkan melalui jasa pengiriman. Setelah pemeriksaan, mereka menemukan 160 gram shabu yang disembunyikan di balik sampul buku.
Modus serupa juga terjadi pada Agustus 2017 di Bandara Soekarno-Hatta, yaitu dengan cara menyelipkan kartu ucapan selamat ulang tahun.
Bea Cukai menemukan empat paket ganja berbentuk pasta seberat 7,3 gram yang dikirim dengan kartu ucapan tersebut, serta sepuluh tabung berisi ganja cairan untuk orang yang sama dengan paket sebelumnya.
Baca Juga: Dampak Kontroversi Narkoba Lee Sun Kyun, Berikut Proyek Film dan Drama yang Terancam Hangus!
2. Penyelundupan shabu dalam pembalut
Penyelundupan narkoba dengan cara ini telah terjadi beberapa kali. Salah satunya terjadi pada bulan Februari tahun ini di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai mengungkapkan bahwa mereka sebelumnya telah memiliki informasi tentang modus penyelundupan ini.
Kecurigaan tersebut semakin diperkuat ketika tersangka yang sebelumnya tidak merencanakan perjalanan tersebut tiba-tiba memesan tiket penerbangan.
Saat tersangka tiba di bandara, pihak berwenang melakukan pemeriksaan yang sangat rinci.
Meskipun hasil pemindaian pada koper tidak menunjukkan adanya barang terlarang, ternyata narkoba tersebut disembunyikan di dalam pembalut.
Kasus serupa dengan metode yang sama juga tercatat pada bulan April sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta.
Sebanyak 2,7 kilogram shabu berhasil ditemukan pada dua penumpang wanita asal Malaysia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.346 gram tersembunyi dalam dua pembalut yang mereka bawa, sedangkan sisanya disembunyikan di dalam bra yang mereka kenakan.
Baca Juga: Gelar Pelatihan Buat Keripik Pisang, Wong Kito Ganjar Cetak UMKM Baru di Palembang
3. Narkoba disamarkan sebagai cairan vape
Pada bulan Agustus 2017, berkat informasi dari masyarakat, kepolisian berhasil menangkap seorang pengedar liquid high, yang merujuk pada narkoba yang disamar-samarkan sebagai cairan untuk vape, di daerah Jakarta Selatan.
Setelah menangkap pengedar tersebut melalui metode pembelian rahasia, mereka menemukan bahwa cairan vape tersebut mengandung narkoba jenis 5-Fluoro ADB, yaitu suatu jenis cannabinoid sintetis yang telah terkait dengan beberapa kasus kematian di Jepang pada tahun 2014.
Pada bulan November dalam tahun yang sama, juga ditemukan narkoba jenis AB-FUBINACA, yang disamarkan sebagai cairan liquid dengan merek DVTCH dan diimpor dari Belanda.
4. Ekstasi dan shabu disembunyikan di dalam bawang merah, cabai dan kacang kulit
Sebuah video viral menunjukkan seseorang menyembunyikan pil ekstasi dalam bawang merah dan cabai, tetapi video ini terlihat bukan diambil di Indonesia. Pihak berwajib tetap mewaspadai modus ini.
Di Bandung, shabu ditemukan dalam kulit kacang yang hendak diselundupkan ke narapidana lapas narkotika kelas 2A Kabupaten Bandung.
Tindakan penyelundupan ini digagalkan oleh petugas sipir, dan dua tersangka ditangkap dengan sebelas paket shabu seberat 5,97 gram.
Baca Juga: Keripik Bayam, Camilan Sehat atau Berbahaya? Cek Faktanya!
5. Shabu diselundupkan di dalam sepatu
Aviation Security di Bandar Udara Hasanuddin, Makassar, menemukan sebuah paket yang mencurigakan saat melakukan pemeriksaan X-ray.
Petugas Avsec memerintahkan ekspedisi untuk membongkar paket tersebut dan menemukan dua bungkus shabu yang disembunyikan di dalam sepatu.
Sayangnya, tidak ada informasi pengirim yang terlampir pada paket tersebut.
Hal serupa terjadi di Jakarta pada bulan Juni lalu, ketika jaringan narkoba dari Pontianak mengedarkan shabu ke Jakarta dan Surabaya.
Para kurir menyembunyikan shabu dalam sepatu hak tinggi yang mereka kenakan.
Pengungkapan jaringan ini dimulai setelah penangkapan salah satu anggotanya pada bulan Maret.
Pengendali jaringan tersebut akhirnya ditemukan pada 2 Juni 2018 di Bandara Pontianak, tetapi saat penangkapan, ia melawan dan akhirnya ditembak hingga meninggal dunia.
6. Shabu dari Thailand disembunyikan di tepian tas
Penyelundupan narkoba dengan metode ini pernah terjadi di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang.
Awalnya, shabu tersebut tidak terdeteksi oleh mesin pemindai sinar X.
Namun, karena perilaku mencurigakan, petugas bandara akhirnya mengamankan penumpang tersebut dan memeriksa barang-barangnya.
Selama pemeriksaan, ditemukan satu kilogram shabu dari Thailand yang dibungkus dengan sangat rapat dan disembunyikan di pinggir tasnya.
Penyelundupan ini mengarah pada penyelidikan lebih lanjut terhadap pemesan yang tinggal di Semarang.
7. Shabu disembunyikan dengan lilitan benang
Ini adalah salah satu metode penyelundupan yang berhasil diungkap pada tahun 2013.
Shabu yang diselundupkan ini berasal dari India dan Malaysia dan diselundupkan melalui jalur udara.
Untuk mengelabui petugas, shabu tersebut ditempelkan pada aluminium foil dan diikat dengan benang.
Kemudian, benang-benang tersebut disisipkan di dalam kain agar dapat melewati pemeriksaan keamanan.
Setiap bundel benang berisi sekitar 23 gram shabu. Jaringan ini terdiri dari 11 anggota, dan mereka berhasil ditangkap dalam waktu seminggu dengan bukti sebanyak 6,2 kg shabu, 6.700 butir ekstasi, 2.300 kapsul, dan 11 butir happy five.
8. Upaya penyelundupan shabu dalam ban
Pada tahun 2017, modus penyelundupan narkoba menggunakan ban ditemukan di perbatasan Malaysia dan Bengkayang, Kalimantan Barat.
Sebelum penyelundupan terjadi, kedua pelaku telah menjadi target operasi polisi.
Ketika mereka melewati perbatasan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 20 kg shabu yang disembunyikan di dalam ban kendaraan mereka.
Sebagai informasi tambahan, kasus yang saat ini terjadi dilakukan dengan cara mengemas narkoba hingga sama persis dengan kripik pisang pada umumnya.
Keripik pisang narkotika tersebut dijual dengan ukuran yang beragam, mulai dari 75 gram hingga 500 gram yang dijual seharga Rp 1,5 juta - 6 juta.
Sedangkan happy water dijual seharga Rp 1,2 juta per botol.
Harga kripik pisang yang berbeda dan tidak masuk akal, menjadi salah satu alasan kuat bagi kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Karena ada semakin banyak cara berbeda untuk menyelundupkan dan menyebarkan narkoba, penting bagi kita untuk selalu menjaga kewaspadaan.
Hati-hati ketika menerima barang dari orang yang tidak Anda kenal atau diminta untuk mengantarkan barang dari dan kepada orang yang sama sekali tidak Anda kenal.
Selalu periksa barang-barang Anda dengan teliti saat berada di lokasi ramai seperti bandara atau pelabuhan, untuk menghindari kesalahan dalam mengenali barang Anda dengan barang milik orang lain.***



