POJOKSATU.ID - Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Suprianta, dinonaktifkan dari jabatannya setelah sekolah tersebut nekat menggelar study tour ke Yogyakarta, Malang, dan Bali.

Keputusan ini diambil karena kegiatan tersebut melanggar surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang sekolah-sekolah mengadakan study tour ke luar kota.

Larangan study tour ini dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 64/PK.01/KESRA tahun 2024.

Baca Juga: PESAN Dedi Mulyadi untuk Pengusaha Travel yang Kritik Kebijakan Larangan Study Tour, Singgung Soal Angka Kemiskinan

Larangan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko yang dapat terjadi selama perjalanan, seperti kecelakaan dan faktor keselamatan siswa, serta beban biaya untuk orang tua.

Hal ini juga di latar belakangi tragedi kecelakaan rombongan study tour SMK Lingga Kencana.

Meskipun sudah ada larangan, SMAN 1 Cianjur tetap melaksanakan study tour ke Yogyakarta, Malang, dan Bali pada tanggal 17 Februari 2025 sampai 24 Februari 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan siswa kelas XI disekolah tersebut.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Siswa Jabar yang Gagal SNBP, Tegas Larang Study Tour Mahal

Kepala SMAN 1 Cianjur Agam Suprianta, menjelaskan bahwa study tour itu merupakan kegiatan outing Class Implentasi P5 Bhineka Tunggal Ika.

Adapun study tour itu telah direncanakan jauh sebelum adanya SE yang dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

Akibat pelanggaran tersebut, Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Suprianta, dinonaktifkan dari jabatannya.

Status dari kepala sekolah SMAN 1 Cianjur sempat terjadi kesalah pahaman, dimana sebelumnya di beritakan bahwa kepala sekolah telah di non aktifkan.

Namun kemudian di klarifikasi bahwa keputusan resmi mengenai status Agam Supriatna masih menunggu keterangan dari Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Jawa Barat (Jabar).  

Akibatnya pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah lain di wilayahnya untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan study tour.

Kasus ini menjadi peringatan bagi sekolah-sekolah lain di Jawa Barat untuk tidak melanggar kebijakan yang telah ditetapkan.

Selain SMAN 1 Cianjur, juga terdapat informasi bahwa SMAN 1 Cilaku berencana menggelar study tour ke Yogyakarta. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan.

Baca Juga: Terungkap! Kepsek SMAN 6 Depok yang Dicopot Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ternyata Sempat Ditegur soal Study Tour
 
Sebagai solusi, diberikan dua pilihan kepada SMAN 1 Cilaku, yakni mengembalikan uang yang telah dihimpun dari siswa atau mengganti perjalanan dengan kunjungan edukatif di wilayah Jawa Barat, seperti Kampung Naga di Tasikmalaya.  

Keputusan penonaktifan Kepala SMAN 1 Cianjur mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian masyarakat mendukung langkah tegas pemerintah, sementara sebagian lainnya menyayangkan kejadian ini.***