POJOKSATU.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun Instagram Direktorat GTK Madrasah @gtkmadrasah menegaskan bahwa seluruh calon peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tidak dipungut biaya apapun.

Hal ini disampaikan untuk menanggapi maraknya informasi yang tidak benar terkait biaya pendaftaran dan proses seleksi PPG.

Melalui unggahan di Instagram, Kemenag menyatakan dengan jelas bahwa program PPG Madrasah, termasuk PPG Transformasi, adalah program prioritas Direktorat GTK Madrasah yang seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: SIMAK Tahapan dan Jadwal PELAKSANAAN PPG Daljab Kemenag 2025 LENGKAP Hingga UKMPPG, Disebut PPG Daljab TRANSFORMASI PLUS, Targetkan 296 Ribu Guru

"Seluruh calon peserta PPG itu 'free' tidak dipungut biaya," tulis akun @gtkmadrasah dalam keterangan unggahannya.

Kemenag juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dengan mengklaim sebagai panitia nasional yang dapat membantu meloloskan peserta PPG dengan imbalan biaya tertentu.

Tidak ada bayaran apapun dan apabila ada orang-orang yang mencoba mengklaim sebagai panitia nasional yang bisa memperjuangkan itu, abaikan.

Baca Juga: UPDATE INFO NRG! Nomor Registrasi Guru bagi Lulusan PPG Terbit Di Awal Februari! Begini Cek di INFOGTK!

Sosialisasi Melalui Media Sosial

Kemenag aktif melakukan sosialisasi terkait program PPG Madrasah melalui berbagai medsos termasuk Instagram dan Youtube Channel Kemenag RI.

Tujuannya adalah untuk memastikan informasi yang akurat dan valid sampai kepada masyarakat, serta mencegah penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan.

Himbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk tawaran yang menjanjikan kelolosan PPG dengan imbalan biaya.

Kemenag menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dan pendaftaran PPG dilakukan secara transparan dan tidak ada biaya yang dikenakan kepada peserta.

Klarifikasi dari Kemenag ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa program PPG Madrasah gratis tanpa dipungut biaya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu mencari informasi yang benar melalui kanal-kanal resmi Kemenag.***