POJOKSATU.ID - Polemik antara penulis sekaligus pegiat media sosial Ahmad Bahar dengan organisasi masyarakat GRIB Jaya terus berlanjut. Perseteruan yang dipicu konten media sosial yang diduga menyinggung Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules, kini memasuki ranah pendampingan hukum.
Perwakilan keluarga Ahmad Bahar, Heru Subagia, mendatangi kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk meminta bantuan hukum dan advokasi atas persoalan yang tengah dihadapi keluarganya.
Dalam pertemuan tersebut, Heru diterima langsung LBH AP PP Muhammadiyah, Ketua Riset dan Advokasi Publik, Gufroni.
Heru yang juga menjabat Ketua KAGAMA Cirebon Raya mengaku bersyukur karena mendapat sambutan positif dari Muhammadiyah. Menurutnya, proses diskusi dan pendampingan hukum berlangsung cukup panjang dan serius.
Baca Juga: Kabareskrim Komjen Syahardiantono Ungkap Anggota Polri Terlibat Narkoba akan Ditindak Tegas
“Kami diterima dengan sangat baik oleh lembaga bantuan hukum dan advokasi Muhammadiyah. Ini menjadi kegembiraan luar biasa bagi keluarga Ahmad Bahar karena mendapatkan akses bantuan hukum dan dukungan yang selama ini sulit diperoleh,” ujar Heru.
Ia menyebut, forum diskusi yang berlangsung selama hampir tiga jam itu melibatkan sekitar 40 lembaga bantuan hukum berbasis organisasi Islam yang dikoordinasikan oleh tim hukum Muhammadiyah.
Dalam forum tersebut, pihak keluarga Ahmad Bahar memaparkan sejumlah persoalan yang mereka alami. Mulai dari dugaan intimidasi terhadap kediaman Ahmad Bahar, hingga dugaan peretasan akun WhatsApp milik putrinya.
Selain itu, Heru juga menyinggung adanya tindakan-tindakan yang menurut pihak keluarga tidak sesuai prosedur hukum. Karena itu, mereka berharap mendapat perlindungan dan pendampingan hukum secara serius.
Baca Juga: TNT Sports Akhiri Era Gratis, Tonton Siaran Langsung Final Liga Champions 2026 Kini Berbayar
“Kami merasa persoalan ini tidak sederhana karena pihak yang dihadapi memiliki pengaruh besar dan akses luas terhadap kekuasaan. Karena itu kami mencari perlindungan hukum,” katanya.
Heru mengapresiasi langkah Muhammadiyah yang dinilai berani membuka ruang advokasi terhadap masyarakat yang tengah mencari keadilan hukum.
"Kami juga mengucapkan kepada Ketua Bidang Hukum PP Muhadiyah bapak Busyro Muqoddas yang sudah memberikan tempat dan infrastruktur hukum, all out mendampingi keluarga Ahmad Bahar," ujarnya
Menurutnya, hasil pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin dan komitmen yang akan ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama tim advokasi dan lembaga bantuan hukum yang terlibat.
“Kami sangat menghormati Muhammadiyah sebagai organisasi besar yang memberikan pelayanan publik dan akses keadilan bagi masyarakat. Ini menjadi harapan baru bagi keluarga Ahmad Bahar," Pungkasnya.***




