POJOKSATU.ID- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah melakukan penyelidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Berdasarkan informasi, saat ini Kejari Kaltim menangani lima perkara.

Baca Juga: Heboh, Rekaman Suara dr Richard Lee Membujuk Elia Myron untuk Hadir di Popdcast Miliknya Viral, Isinya Bikin Netizen Geleng-Gelang Kepala

Kelima perkara itu diduga terkait dengan:
1. Dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah KONI Kutim untuk kegiatan Kaltim tahun 2010.
2. Dugaan penyalahgunaan dana perkemahan Pramuka dan pembangunan sirkuit.
3. Dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan dalam penggunaan pengembalian dari kas negara ke kas daerah Kutim senilai Rp342 miliar.
4. Temuan hasil audit BPK yang menyimpulkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanan APBD Pemkab Kutim yang diperkirakan telah merugikan negara Rp168 miliar.
5. Dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dalam APBD Kutim 2016 terkait solar shell dalam pos anggaran pendapatan lain-lain senilai Rp18 miliar.

Baca Juga: Soal Ucapan Cak Amin, Anies Kalah Indonesia Hancur, TKN Prabowo : Orang Sombong Akan Binasa

Assisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim Romulus Haholongan menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kutai Timur.

"Kami belum menetapkan tersangka. Saat ini masih dalam proses penyidikan. Kami sudah periksa diantaranya pihak eksekutif," kata Romulus dihubungi, Kamis (30/11).

Karena itulah Romulus belum menyampaikan nilai kerugian negara dalam perkara ini.

Baca Juga: Radja Nainggolan Resmi Gabung Bhayangkara FC, Warganet Sebut Merusak CV

"Nanti saya sampaikan kalau sudah ada tersangka, dan trrkait perkara apa saja,” tutur Romulus.

Informasi yang beredar sejumlah pejabat Pemkab Kutim telah menjalani pemeriksaan di Kejati Kaltim terkait dugaan beberapa kasus korupsi.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi dan menindak jaksa “nakal” yang tidak memiliki integritas.

Baca Juga: Cara Memastikan Keamanan Saat Menggunakan YTMP3 untuk Mengunduh Lagu

"Saya butuh jaksa pintar berintegritas bukan jaksa pintar tak bermoral," ujar Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagunh Ketut Sumedana pada beberapa waktu lalu.

Bahkan, Jaksa Agung mendukung penuh Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum jaksa yang terlibat hukum, seperti Kajari Bondowoso Puji Triasmoro sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur. ****