POJOKSATU.id, PURWAKARTA - Salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh yang diduga 'Nakal', diperiksa direktur pengawasan haji reguller kementrian haji dan umroh di kantor kejaksaan negeri Purwakarta.
Kepala Seksi Intelejen ( Kastel ) Kejaksasaan Negeri Purwakarta, Ratno Pasaribu, membenarkan ada pihak dari Kementrian Haji dan Umroh yang datang ke kantor Kejaksaan.
Namun untuk materi pemeriksaan Ratno tidak mengetahuinya secara pasti, karena ranah tersebut merupakan ranah kementrian haji dan umroh.
Baca Juga: Indonesia Raih 2 Emas di Asian Games 2026, Ini Posisi Terbaru di Klasemen Medali
"Hanya meminjam tempat, sepertinya meminta krarifikasi dari salah satu KBIH," singkat Ratno, melalui sambungan seluller, Selasa (29/09).
Dari hasil penelusuran pojoksatu.id, KBIH yang dipanggil oleh kementrian haji dan umroh tersebut pada hari Jum'at (25/09) lalu.
Informasi awal, hanya ada satu KBIH yang dipanggil oleh kementrian haji dan umroh berkaitan dengan masalah DAM dan Haji Badal.
Baca Juga: Jokowi Terang-terangan Jadi Kader PSI, Begini Respons Ahmad Muzani
Diduga KBIH yang dimaksud, melakukan pembayaran DAM tidak sesuai dengan aturan yang berlaku begutupun dengan masalah pembayaran Haji Badal.
Kabarnya, pihak kementrian haji dan umroh melalui direktur pengawasan haji reguler hanya melakukan pemeriksaan secara administratif.
Sementara bila ditemukan tindak pidananya, pihak Aparat Penegak Hukum yang akan melakukan penyelidikan. Dan kabarnya kasus masalah haji tersebut tengah ditangani pihak Polda Jabar




