POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Kapolres AKBP. I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menegaskan dirinya tidak main-main dan berkomitmen untuk memberantas masalah Minuman Keras ( Miras ) di wilayah hukumnya.
Jauh-jauh hari komitmen tersebut telah berjalan, bahkan dirinya sebagai pimpinan kepolisian di Purwakarta telah memeintahkan razia rutin masalah Miras.
Hingga kini razia rutin terus dilaksanakan, bahkan kini itensitas razianya telah ditingkatkan hingga maksimal.
Baca Juga: Bayang-Bayang Batas 30 Persen APBD, Nasib PPPK di Daerah di Ujung Tanduk?
“Bahkan sebelum memasuki bukan puasa sudah saya perintahkan untuk melakukan razia setiap hari,” jelas Anom, kepada pojoksatu.id belum lama ini.
Sehingga dirinya menghimbau agar masyarakat tetap tenang, biarkan pihak kepolisian bekerja dengan maksimal untuk memberantas peredaran Miras.
“Percayakan kepada kami, kami selama ini terus malakukan langkah-langkah cepat dalam memberantas peredaran Miras,” tambah Anom.
Baca Juga: Bug Bounty 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Pelajar hingga Dosen Asah Skill Keamanan Siber
Namun, Anom tidak memungkiri masih ada saja Miras yang beredar di masyarakat sedang didalami memperolehnya dari mana.
“Ini tengah kami dalami, kemungkinan masyarakat memperoleh Miras secara ilegal yaitu melalui Online,” Jelas Anom.
Peredaran miras melalui Online jelas cukup sulit mengungkapnya, karena transaksi mereka susah melacaknya dan masih didalami.
“Namun kami tetap berupaya, untuk memberantas peredaran Miras apalagi membelinya secara ilegal yaitu melalui online sekalipun,” tutup Anom, mengakhiri pembicaraan.
Dari pantauan pojoksatu.id dilapangan, beberapa hari ini tampaknya Miras benar-benar hilang dari peredaran di masyarakat secara luas.
Bahkan kabarnya tidak sedikit toko/depot yang hendak menjual Miras, langsung berfikir ulang karena resikonya akan lebih besar daripada keuntungan yang didapatkan.***




