POJOKSATU.ID - Aliran Kali Bekasi kembali tercemar. Air sungai yang melintas di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, tampak menghitam, mengeluarkan bau menyengat, serta dipenuhi buih putih pada Rabu (5/8/2026).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengungkapkan kondisi tersebut telah terpantau sejak 19 Juli 2026. Hasil pemantauan lapangan dan uji laboratorium menunjukkan sejumlah parameter kualitas air telah melampaui baku mutu lingkungan.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan salah satu titik pemantauan berada di samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

"Hasil pemantauan lapangan menunjukkan kondisi fisik air berwarna hitam dan mengeluarkan bau menyengat," kata Kiswatiningsih, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga: Semut Bandel Masuk Rumah? Ini Cara Mengusirnya Tanpa Menyakiti

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, sejumlah parameter yang melebihi ambang batas meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), Nikel Terlarut, Seng Terlarut, Tembaga Terlarut, hingga Fecal Coliform.

Menurut Kiswatiningsih, temuan tersebut mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran Kali Bekasi.

"Temuan tersebut mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran sungai," ujarnya.

Limbah Diduga Berasal dari Kabupaten Bogor

DLH Kota Bekasi menduga sumber pencemaran berasal dari aktivitas sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. Dugaan itu mengemuka karena kondisi pencemaran terpantau lebih dahulu di wilayah hulu sungai.

Atas temuan tersebut, Pemkot Bekasi meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap sumber pencemar sesuai kewenangannya.

"Sehingga upaya penanganan dapat dilakukan secara komprehensif untuk mencegah meluasnya dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah hilir," jelasnya.

Pemkot Bekasi juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat koordinasi penanganan pencemaran lintas wilayah.

Baca Juga: SuRCI Dorong Kesejahteraan Pemulung Bantargebang Lewat Program BPJS hingga Voucher Sembako

Pencemaran Kali Bekasi menjadi perhatian serius karena sungai tersebut merupakan salah satu sumber air baku yang dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat. Kondisi air yang menghitam dan tercemar dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas lingkungan serta pelayanan air bersih apabila berlangsung dalam waktu lama.

DLH Kota Bekasi memastikan akan terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mengidentifikasi sumber pencemaran serta mencegah kejadian serupa terulang.

"Kami juga akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kualitas lingkungan hidup," pungkas Kiswatiningsih.***