POJOKSATU.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan tetap menindaklajuti laporan dugaan korupsi yang sudah dilaporkan.

Hal itu ditegaskan pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Ade Sutiawarman, pada Jumat 21 Juli 2023.

"Laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejati Jabar, kita tindaklanjuti," tegas Ade.

Baca Juga: Bakal Kena Tegur Partai, Budiman Sudjatmiko Tetap Sanjung Prabowo, Dia Capres Kuat

Sementara, Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Sinomba, menjelaskan, bahwa sejumlah kasus dugaan korupsi yang masuk ke Kejati Jabar ditindaklanjuti sesuai dugaan kasusnya.

Dia lalu menyebut sejumlah kasus yang saat ini tengah digarap.

Salah satu diantaranya adalah kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta.

Baca Juga: 6 Artis Cantik Ini Pernah Ketahuan Mengutil, Padahal Tajir Semua

"Seperti kasus dugaan jual-beli jabatan di Purwakarta. Kami terus menyelidikinya dan memanggil saksi yang mengetahui perihal dugaan jual beli jabatan tersebut," jelasnya.

Sutan juga mengungkap sejumlah kasus lain yang ditangani Kejati Jabar.

Yakni dugaan korupsi Pasar Cigasong Majalengka, dugaan kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung.

Baca Juga: MenpanRB Sebut Seleksi CPNS dan PPPK Seperti Tarik Tambang, Ternyata Ini Maksudnya

Dia juga memastikan bahwa semua penyelidikan dilakukan secara profesional dan terarah.

"Agar bisa mengungkap modusnya dan aliran dana mengalir kemana saja, sehingga penyidik Kejati melakukan penyelidikan dengan hati-hati," jelasnya.

Seperti diketahui, ada sejumlah kasus dugaan korupsi di Jabar yang sudah dilaporkan ke Kejati Jabar.

Baca Juga: Hasil Korea Open 2023: Ganyang Duo Malaysia, Fajri Tembus Semifinal

Diantaranya kasus dugaan dana hibah Pramuka Kota Bandung, kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta, kasus hampers Purwakarta, kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong Majalengka.

Akan tetapi, sejak dilaporkan, hingga kini belum ada tindak lanjut bahkan belum juga ada penetapan tersangka.

 

Jangan Di-Peti Es-kan

Sebelumnya, ketidakjelasan penanganan kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta itu dipertanyakan sejumlah pihak.

Baca Juga: Nasdem, Demokrat dan PKS tak Cukup Kuat Tolong Anies Hadapi Prabowo dan Ganjar

Masyarakat mendesak agar jangan sampai kasus yang dilaporkan pada akhir tahun lalu itu malah di-peti es-kan.

“Buka saja ke publik, ada tidaknya unsur pidana pada kasus tersebut," tegas Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB), Asep Saepudin menyindir penanganan kasus dugaan jual-beli jabatan di Pemkab Purwakarta itu.

Dia menyatakan, masyarakat sangat menantikan kejelasan hasil penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Bongkar Bobroknya Doktrin Panji Gumilang, Eks Wali Santri Al Zaytun Akui Dirinya Kerap Diteror Mau Dibunuh

Jangan digantung yang akhirnya publik bertanya-tanya. Jangan-jangan di-peti es-kan,” kata Asep, melalui sambungan telepon, pada Rabu 19 Juli 2023.

Apalagi, kasus dugaan jual beli jabatan ini sudah berbulan-bulan belum ada kejelasan.

Jadi wajar saja publik ingin mengetahui kelanjutannya.

Baca Juga: Ayah David Singgung Restitusi Rp120 Miliar, Pihak Mario Dandy Sambat 'Miskin' Aset Dibekukan KPK

“Sebelumnya kan ada pernyataan dari Kejati akhir 2022 lalu, masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Hingga kini kami sebagai masyarakat Purwakarta menunggu hasilnya seperti apa,” jelas Asep.

Untuk diketahui, dugaan jual-beli jabatan di Pemkab Purwakarta itu mencuat setelah Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melakukan rotasi dan mutasi jabatan.

Namun faktanya, dari puluhan pejabat itu, hanya 9 orang yang memenuhi kriteria dan tidak melanggar aturan terkait mutasi dan rotasi jabatan.

Baca Juga: Dewi Perssik Tegaskan Perawan sebelum Menikah, Sebut Saipul Jamil Selingkuh dengan Pria saat Belum Bercerai

Sementara 52 pejabat lainnya yang dilantik ternyata melanggar aturan.

Di sisi lain, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, pasca ramai diberitakan adanya dugaan jual-beli jabatan, membantah tudingan jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta.***

Reporter : Arief Pratama dan Ade Winanto