POJOKSATU.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan menghadirkan sistem Lost and Found. Layanan ini memungkinkan pelanggan yang kehilangan barang di kereta api atau stasiun untuk melaporkannya melalui petugas, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), atau Contact Center KAI 121.

Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Faturrochman, menyampaikan bahwa petugas KAI secara rutin mengingatkan pelanggan untuk menjaga barang bawaannya selama perjalanan. Namun, jika terjadi kehilangan, pelanggan dapat segera melapor agar petugas dapat melakukan upaya pencarian.

“Barang yang hilang bisa dilaporkan ke kondektur, petugas Polsuska di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121. Kami akan berupaya maksimal untuk menemukan dan mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya,” ujar Arie, Kamis (21/11).

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Terapkan Teknologi Face Recognition, Dukung Pencapaian SDGs

Proses Penanganan Barang Hilang

Barang yang ditemukan di kereta atau stasiun akan diumumkan melalui pengeras suara. Jika tidak ada yang mengambil, barang tersebut disimpan di pos pengamanan stasiun, diberi label, dan dimasukkan ke dalam database Lost and Found. Sistem ini telah terhubung secara online dan dapat diakses dari berbagai stasiun, sehingga memudahkan pencarian barang sesuai ciri-ciri yang dilaporkan.

Sepanjang Januari–Oktober 2024, KAI Daop 3 berhasil mengamankan 250 barang senilai Rp383 juta. Sementara pada 2023, tercatat 280 barang dengan estimasi nilai Rp289 juta berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Barang yang sering ditemukan meliputi barang elektronik, perhiasan, dokumen berharga, hingga uang tunai. Seluruhnya telah kami kembalikan kepada pemilik setelah melalui verifikasi,” kata Arie.

Komitmen Pelayanan Maksimal

Arie menegaskan, meskipun tanggung jawab barang bawaan berada pada pelanggan, KAI tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal. Petugas akan berupaya membantu mengamankan barang yang tertinggal di kereta atau stasiun.

“Layanan ini menunjukkan bahwa KAI tidak hanya memberikan transportasi yang aman dan nyaman, tetapi juga memastikan barang pelanggan terjaga dengan baik,” pungkasnya.

Sistem Lost and Found ini diharapkan dapat terus memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada pelanggan dalam menggunakan layanan kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon.