POJOKSATU.ID – Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Cirebon Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menyelidiki keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap puluhan saksi dari Yogyakarta, Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada merupakan langkah penting untuk mengungkap fakta sejarah pendidikan Jokowi.
“Bareskrim mempunyai hak hukum untuk melakukan penyidikan secara umum. Kami harap proses ini dijalankan secara objektif dan transparan,” ujar Heru saat ditemui di Jalan Bypass Cirebon, Jumat (9/5/2025).
Ia menilai bahwa keterangan dari 26 saksi yang telah diperiksa akan memperjelas latar belakang akademik Jokowi secara historis dan hukum.
“Kami berharap Bareskrim bisa membuka fakta mengenai ijazah Pak Jokowi dalam persidangan nanti,” tambahnya.
Baca Juga: Kode Nasi Goreng, Pertemuan Politik Presiden Prabowo dan Ketum PDIP Megawati Selalu Penting
Heru juga menekankan pentingnya validitas bukti dan keterangan saksi dalam proses hukum. “26 saksi dan seluruh bukti yang ada harus bisa dipertanggungjawabkan secara material,” tegasnya.
Penyelidikan ini bermula dari laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada 9 Desember 2024, menyusul dugaan kejanggalan dalam ijazah S1 Jokowi yang ramai dibahas di media sosial. Laporan dari tokoh politik Eggi Sudjana turut memperkuat dasar penyelidikan.
Sebagai tindak lanjut, Bareskrim telah mengeluarkan sejumlah surat perintah, di antaranya Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, dan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum yang semuanya tertanggal 10 April 2025.***




