POJOKSATU.id,PURWAKARTA – Kabar yang berhembus, ada pejabat setingkat eselon III yang kini tengah berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Pejabat yang diperiksa tersebut diperiksa APH diduga atas tindak pidana korupsi, dalam kegiatan di pemerintah daerah kabupaten Purwakarta.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, total kegiatannya mencapai lebih dari setengah Milyar rupiah, sehingga diperiksa pihak APH.
Kabarnya ada empat item kegiatan rata-rata di bawah dua ratus juta rupiah, sehingga bila di totalkan lebih dari 500 juta rupiah.
Adapun pejabat yang diperiksa APH tersebut, berlangsung pada hari Jum’at 04 Juli beberapa hari yang lalu.
Adapaun kedua pejabat yang diperiksa APH yaitu, AS yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan satunya berinisial Hn.
Baca Juga: Pemkot Bandung Mulai Tertibkan Bangunan Liar, 8 Bangunan di Panyileukan Dibongkar
Salah seorang yang diperiksa berinisial Hn, membenarkan bahwa dirinya diperiksa oleh APH pada hari Jum’at lalu.
“Iya saya diperiksa dengan pak AS,” kata Hn, melalui sambungan seluller, Senin (07/07).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak APH, Hn mengatakan hanya beberapa jam dirinya di periksa.
Hn mendapatkan surat panggilan ke APH pukul.09.00 WIB untuk menghadap penyidik, setelah menunggu, baru pada Pukul 10.00 WIB dirinya masuk ke ruangan penyidik.
“Sekitar 2 jam kang,” singkat Hn, mengakhiri pembicaraan.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak APH, untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Namun, menurut sumber di APH memvenarkan adanya pemeriksaan para pejabat tersebut, pada Hari Jum'at 4 Juli lalu.***




