POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi para tenaga pendidik di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemerintah memastikan tunjangan guru ASN di NTT telah cair dengan total mencapai Rp138 miliar.
Dana tersebut telah disalurkan kepada puluhan ribu guru ASN dan menjadi bukti komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik di daerah.
Baca Juga: Sosok John Field Pemilik Blueray Cargo yang Kabur OTT KPK di Bea Cukai, Nama agak Asing tapi WNI
Penyaluran tunjangan ini dilakukan melalui skema DAK Nonfisik Tunjangan Guru ASN Daerah dan tercatat hingga awal Februari 2026.
Pemerintah menilai kelancaran pencairan tunjangan sangat penting untuk menjaga motivasi dan kinerja guru dalam menjalankan tugas pendidikan.
Pencairan tunjangan ini juga menjadi perhatian karena mulai 2026 pemerintah menerapkan mekanisme pembayaran lebih cepat.
Sehingga guru tidak perlu lagi menunggu terlalu lama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Puluhan Ribu Guru ASN Terima Tunjangan
Kanwil DJPb NTT mencatat, hingga 4 Februari 2026, sebanyak 37.817 guru ASN telah menerima berbagai jenis tunjangan dengan total nilai Rp138,08 miliar.
Tunjangan tersebut mencakup:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- Tunjangan Khusus Guru (TKG)
- serta Tambahan Penghasilan (Tamsil).
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan kelengkapan data dan validasi rekening masing-masing guru.
Dikutip dari ANTARA News, 5 Februari 2026, Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan mengungkapkan bahwa:
Baca Juga: MIRIS! Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG, Guru Honorer Langsung Gugat ke MK
“Kesejahteraan guru adalah prioritas. Dengan data yang akurat dan koordinasi yang kuat, kami optimistis kualitas pendidikan di NTT akan terus meningkat,”.
Rincian Tunjangan Guru ASN di NTT
Dari total Rp138,08 miliar tunjangan yang telah disalurkan, berikut rincian lengkapnya:
1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Sebanyak 35.263 guru ASN bersertifikat telah menerima TPG dengan total penyaluran mencapai Rp130,11 miliar.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Autentikasi 2 Faktor di Email Dinas ASN, PPPK, TNI, dan Polri
TPG menjadi komponen terbesar karena ditujukan bagi guru yang telah memenuhi standar profesional dan sertifikasi pendidik.
2. Tunjangan Khusus Guru (TKG)
Tunjangan ini diberikan kepada guru yang bertugas di daerah khusus, terpencil, atau memiliki tantangan geografis.
Di NTT, 2.202 guru menerima TKG dengan total anggaran sekitar Rp7,88 miliar.
Baca Juga: Alasan Sakit Hati yang Berkepanjangan, Jadi Pemicu Pelaku Ledakan di Sekokah SMAN 72
3. Tambahan Penghasilan (Tamsil)
Bagi guru ASN yang belum tersertifikasi, pemerintah menyalurkan Tamsil dengan nilai total sekitar Rp88 juta kepada 352 guru.
Skema Pembayaran Lebih Cepat Mulai 2026
Salah satu hal penting dari pencairan tunjangan guru ASN tahun ini adalah perubahan mekanisme pembayaran.
Berdasarkan kebijakan terbaru Kementerian Keuangan, tunjangan guru kini dapat dibayarkan secara bulanan.
Sehingga tidak lagi menunggu periode triwulanan seperti sebelumnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu membantu perencanaan keuangan guru dan meningkatkan stabilitas ekonomi keluarga pendidik.
Terutama di wilayah dengan biaya hidup yang terus meningkat.
Baca Juga: Ironi PPPK Paruh Waktu Kuningan! Status Naik, Penghasilan Malah Turun
Imbauan untuk Guru ASN
Kanwil DJPb NTT mengimbau seluruh guru ASN agar memastikan data kepegawaian dan rekening bank selalu diperbarui dan valid.
Data yang tidak sinkron kerap menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan tunjangan.
Pemerintah daerah juga diminta aktif berkoordinasi dengan satuan pendidikan agar proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.***




