POJOKSATU.id - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mulai menaikkan level pengawasan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2026.

Tahun ini, teknologi berbasis artificial intelligence (AI) resmi digunakan untuk mendeteksi praktik joki UTBK.

Langkah tersebut diambil setelah banyaknya temuan kasus kecurangan pada pelaksanaan UTBK tahun-tahun sebelumnya. 

Panitia kini tak hanya mengandalkan pemeriksaan manual, tetapi juga teknologi pengenal wajah untuk menelusuri identitas peserta.

Baca Juga: Joki UTBK 2026 Diduga Lolos di UM, CCTV Bongkar Identitas Palsu Setelah Peserta Kabur

Anggota tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB, Tjitjik Srie Tjahjandarie, mengatakan pengawasan akan terus dilakukan secara ketat di seluruh pusat UTBK.

“Alhamdulillah sih sesi 1 lancar, tidak ada indikasi-indikasi yang kecurangan di sesi 1. Tapi kan ini kita tetap melakukan monitoring yang cukup ketat, pelaksanaannya juga pengawasannya juga menjadi lebih aware untuk setiap UTBK, karena kan kita masih punya sesi-sesi yang selanjutnya,” kata Tjitjik, Selasa, 21 April 2026.

AI Pantau Wajah Peserta

Panitia pusat mengungkapkan, tahun ini terdapat 2.940 data anomali yang telah dipetakan dan dibagikan ke masing-masing pusat UTBK untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Modus Datang Paling Akhir, Joki UTBK 2026 di UPN Veteran Jatim Malah Jadi yang Pertama Diamankan

“Tahun ini pun misalnya kita itu sudah punya data anomali, ada 2.940 data anomali. Nah ini kan sebenarnya kita bagikan kepada masing-masing pusat UTBK. 

Mulai tahun ini kita melakukan deteksi dengan menggunakan teknologi AI. Jadi kita bisa mendeteksi ini wajah, kalau kemudian misalnya ini ada kecurangan dalam bentuk joki,” ungkap dia.

Teknologi tersebut disebut mampu membandingkan wajah peserta dengan data tahun sebelumnya, sehingga pelaku yang pernah menjadi joki bisa terdeteksi kembali.

“Kita juga melakukan deteksi AI wajah itu dengan misalnya peserta tahun yang lalu. Ternyata kan ada modus-modus yang joki tahun lalu ternyata sekarang juga menjadi joki lagi,” jelas Tjitjik.

Baca Juga: Jaringan Penyedia Perangkat Peretas Ditangkap di NTT, Raih Untung Rp 25 Miliar Sejak 2019

Peserta Dilarang Bawa Barang Personal

Sementara itu, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Ifan Iskandar, menegaskan bahwa peserta dilarang membawa barang pribadi ke ruang ujian, termasuk handphone.

“Peserta itu praktis kan tidak perlu membawa apapun di dalam ruang ujian karena mereka hanya perlu menandatangani album kehadiran, selebihnya kan menggunakan komputer. 

Tidak ada peralatan yang sifatnya personal yang diperkenankan dibawa masuk kecuali mungkin obat-obat yang memang diperlukan untuk kondisi tertentu,” tegas Ifan.

Metal Detector Jadi Senjata Tambahan

UNJ juga menerapkan pemeriksaan menggunakan metal detector untuk mendeteksi alat elektronik mini yang kerap digunakan dalam praktik curang.

Baca Juga: Jaringan Penyedia Perangkat Peretas Ditangkap di NTT, Raih Untung Rp 25 Miliar Sejak 2019

Menurut Ifan, langkah ini berdasarkan pengalaman kampusnya selama bertahun-tahun menghadapi berbagai modus, termasuk perangkat yang ditempel di tubuh hingga disembunyikan di sekitar telinga.

“Pemeriksaan ini sudah kami lakukan selama 6-7 tahun terakhir dan memang kami menemukan alat bantu yang digunakan oleh peserta yang melakukan kecurangan mulai dari yang sifatnya ditempel di anggota tubuh atau yang ditanam di sekitar telinga peserta,” pungkas dia. ***