POJOKSATU.id - Menjelang datangnya pergantian tahun baru 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan koordinasi bersama Polrestabes Surabaya. 

Pertemuan tersebut, bertujuan untuk memasak terkait pembatasan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum pada perayaan tahun baru. 

Diantaranya seperti penggunaan knalpot bring dan juga pesta kembang api, yang sering dilakukan masyarakat di malam pergantian tahun. 

Baca Juga: Lanjut Perguruan Tinggi Jalur SNBP dan SNBT 2025 Bisa Gunakan KIP Kuliah 2025, Calon Mahasiswa PTS Juga Boleh, Cek Persyaratan dan Kriteria Ini

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota (Walkot) Surabaya, Eri Chayadi menjelaskan jika pihaknya telah menggelar rapat, bersama jajaran kepolisian terkait perayaan malam tahun baru. 

Menurutnya, dalam rapat tersebut telah dilakukan koordinasi mengenai pembatasan di malam pergantian tahun baru, seperti knalpot bring yang masuk ke Surabaya. 

Meski begitu, Eri sapaan akrabnya mengaku jika hal itu masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan resmi di dalamnya. 

Baca Juga: Guntur Romli Sebut Orang-orang Jokowi Masih Berkuasa di Negeri Ini, Sedang Nabok Nyilih Tangan

"Itu masih dalam pembahasan, tunggu saja keputusannya," ujarnya dikutip pada Sabtu (28/12/2024). 

Adapun pembatasan ini, lanjutnya, dilakukan guna memastikan bahwa perayaan tahun baru nanti bisa berjalan dengan aman dan tertib, tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat. 

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya bersama dengan kepolisian akan terus berkoordinasi, unyun merumuskan aturan yang tepat. 

Baca Juga: Alternatif Libur Nataru Dengan Bermain Salju Di Kota Bekasi

Dengan begitu, ia berharap masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan cara yang aman dan tertib, untuk kebaikan bersama. 

Lebih lanjut, ia menambahkan jika pada malam tahun baru nanti, pihaknya tidak akan menggelar pesta kembang api. 

Hanya saja, akan ada beberapa kegiatan di kota Lama, Yana diinisiasi oleh sebuah komunitas yang ada di Surabaya.***